Melihat ‘Taji’ Penegak Hukum Dibalik Hilangnya Crude Oil Tabongan

0
905
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya dan Kasi Pidsus Kejari Karimun, Kicky Arityanto. (Foto: Nursali Batam today)

batamtimes.co , Batam – Presiden Joko Widodo menegaskan, cita-cita Indonesia sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta,beberapa waktu yang lalu.

“Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Jokowi dalam pembukaan rapat.

Jika hal ini dibiarkan, maka memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan terhadap hukum maupun institusi penegak hukum.

Padahal, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi suatu negara agar mampu bersaing di tingkat regional atau internasional.

Dan bagaimana dengan aparatur Negara di Daerah,..?,Salah satu kasus yang masih Fenomenal pada minggu ini terkait dengan kasus Hilangnya barang bukti (BB) yang ditangani Kejaksaan Negeri Karimun.

Sebanyak 1.130,201 m2 atau setara dengan 7.012,58 barel minyak mentah atau crude oil dari tanker MT Tabonganen 19 GT 757 raib pelaku belum ditemukan.

Sebelumnya, Kapal MT Tabonganen 19 ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Selasa (22/3/2016).

Pada 19 Juli 2016 berkas perkara dan barang bukti memasuki ranah P21 alias lengkap dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Kapal MT Tabonganen tersebut berasal dari Palembang  ditangkap kapal patroli BC-7006 di perairan Natuna, tepatnya L 01-07-45 U/105-28-15 T pada 22 Maret 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu yang hendak menuju ke OPL Singapore.

Namun oleh kejaksaan barang bukti berupa kapal dan muatan sebanyak 1.132 ton CPO dititipkan ke Bea Cukai kembali dengan berita acara resmi pada Bulan Juli.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya, membenarkan, raibnya barang bukti 1.130,2 ton minyak mentah dari tanker MT Tabonganen 19 GT 757.

“Memang, setelah kita dapat laporan itu, kita langsung ke kapal untuk memeriksa. Dan ditemui bahwa segel yang terdapat pada kran yang biasa digunakan untuk mengisi minyak di kapal tersebut telah dirusak,” kata Parjiya saat menggelar ekspose di kawasan Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Selasa (15/11/2016).

Jaksa Penuntut Umum kasus MT Tabonganen Iqram Syah Putra mengatakan ada keanehan terkait raibnya barang bukti berupa minyak tersebut.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, minyak mentah tersebut diduga dicuri sekelompok orang pada Kamis (27/10) malam, tetapi baru dilaporkan pihak Kanwil BC Kepri pada Senin (14/11). 

“Ada rentang waktu yang cukup lama. Kami tidak tahu apa alasannya kenapa baru kemarin dilaporkan pihak BC,” kata dia.

Iqram menuturkan barang bukti tersebut dititipkan kepada Kanwil BC Kepri terhitung berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 pada 19 Juli 2016. Selanjutnya, penyidik BC Kepri menyerahkan tersangka berikut barang buktinya kepada penyidik Kejari TanjungBalai Karimun.

“Karena kami tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti dan penahanan tersangka. Maka, kapal tersebut dititipkan di BC Kepri, sedangkan tersangkanya dititipkan di Rutan Karimun,” tuturnya.

Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan segel tanki penyimpanan minyak mentah atau CPO MT Tabonganen 19 GT 757, yang muatan BBM-nya diduga dicuri, sudah rusak.

“Kita memang sudah turun ke TKP, dan memang ada ditemukan kerusakan pada segel tanki minyak kapal tanker tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Armaini di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

AKBP Armaini mengatakan, beberapa penyidik turun ke atas kapal tanker berbendera Indonesia itu, sebagai tindaklanjut laporan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa ribuan barel CPO muatan kapal tersebut.

Dia mengatakan akan mengukur ulang volume minyak mentah dalam lambung kapal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Dari pengukuran ulang itu, baru bisa dipastikan kebenaran raibnya minyak muatan kapal tersebut,” ucapnya.

Saat melakukan pengecekan di TKP, lanjut dia, penyidik juga menemukan tanki minyak MT Tabonganen bercampur air. “Memang ada indikasi sisa minyak dicampur air,” katanya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal, menurut dia, juga sudah mulai meminta keterangan kepada sejumlah pihak untuk mencari titik terang raibnya barang bukti perkara penyelundupan tersebut.

Kapolres mengatakan belum ada bukti yang mengarah kepada pelaku, dan juga belum ada bukti adanya keterlibatan oknum pegawai Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun melapor ke Polres Karimun pada Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa minyak mentah yang nilainya berkisar Rp4 miliar tersebut.

“Kami minta pelakunya ditangkap karena telah merugikan negara. Minyak muatan kapal tersebut statusnya sudah barang milik negara, yang perkaranya masih dalam proses persidangan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Balai Karimun Kicky Arityanto.   

Sementara itu,Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, barang bukti yang hilang itu merupakan limpahan perkara tahap II dari penyidik Kanwil DJBC Khusus Kepri. “Sesuai SOP, barang bukti menjadi tanggung jawab penerima limpahan,” tegasnya, Rabu (16/11/2016).

Setelah menerima laporan, kata Sam, pihaknya berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Sam mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya dua kapal tanker lain yang merapat ke barang bukti MT Tabonganen 19 sebelum crude oil itu hilang.

Namun, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Kicky Arityanto, berkata lain. Ia bahkan dengan tegas menepis tuduhan, jika tanggung jawab hilangnya BB tersebut masih melekat pada pihaknya karena pihaknya telah menitipkan kembali barang bukti tersebut ke DJBC Kepri.

Penitipan BB, katanya, ditandai dengan penandatangan sprin oleh Kajari Karimun dan serah terima antara Kejari Karimun dan DJBC Kepri.

Penitipan BB pun, katanya lagi, bukan kali pertama dilakukan. Bahkan, hal serupa juga dilakukannya untuk para tersangka dari sebuah kasus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun.

“Untuk BB kita titipkan di BC, untuk tersangkanya kita titipkan di rumah tahanan. Sekarang begini, kalau tahanan itu kabur dari rumah tahanan, apakah masih tanggung jawab kami?” tanyanya.

 “Mari kita sama-sama mengungkap siapa pelaku di balik layar kasus ini,” katanya

Polda Kepri  Selidiki Keterkaitan Raibnya CPO Karimun Dengan Terbakarnya MT.Nona Yang 2 Batam

Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar  Rabu (18/11/2016)
Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar Rabu (18/11/2016)

Misteri raibnya CPO dari tanker Tabonganen 19, terus di perdebatkan siapa yang salah.

Untuk mendukung penyelidikan terkait raibnya barang bukti kejaksaan yang berada di area Kanwil DJBC Kepri tersebut, 10 Lembaga Swadaya Masyarakat dan LBH di Karimun, Jumat (18/11) mendatangi Kanwil DJBC Kepri.

Perwakilan LBH Pelangi Nusantara, Rahman membenarkan akan kedatangan LSM dan LBH tersebut Jumat pagi.

“Kita sudah kordinasi dan rencananya Jumat (18/11) pukul 09.00 WIB pertemuannya,” ujar Rahman.

Ia juga menyatakan tujuannya untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kita ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi, permainan apa sebenarnya ini, meski kita mengerti ada permainan yang terorganisir dan rapi dalam permasalahan ini,” paparnya.

Yang jelas, lanjut Rahman hilangnya barang bukti kejaksaan ini merupakan salah satu bukti lemahnya lembaga penegakan hukum yang ada di Karimun, baik dari pengawasan hingga koordinasi.

“Ini negara yang di rugikan jadi harus diusut tuntas, meski ada dugaan “sandiwara” penegak hukum di sini,” tukasnya.

Polda Kepri pun tidak tinggal diam terhadap kasus yang melibatkan banyak penegak hukum tersebut.Rencanaya Polda Kepri  akan membekup  penuh, karena sudah masuknya laporan kejaksaan Karimun terhadap Polres Karimun dan juga berkaitan lempar tangan kedua belah pihak.

Selain itu , kuat dugaan masih berkaitan erat dengan kapal MT Nona Yang 2 yang terbakar dua hari lalu di Batu Ampar karena kapal diduga mencuri muatan kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 tangkapan DJBC Kepri.

“Kami Bekup penuh penyelidikannya Polres Karimun dan sudah kami periksa agen kapal maupun lainnya,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara. Jumat(18/11).

Kata Dia, sesuai informasi yang didapat akhir Oktober sudah mendapat laporan adanya aktifitas dilaut hilangnya muatan kapal tersebut, namun seperti diketahui barang itu sudah tahap II menjadi ranah kejaksaan.

Setelah menerima laporan, kata Sam, pihaknya berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Sam mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya dua kapal tanker lain yang merapat ke barang bukti MT Tabogane 19 sebelum crude oil itu hilang.

“Kita lihat saja nanti siapa pemainnya untuk kita bekup penuh penyidik,” jelasnya.

Ribuan ton minyak mentah barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Karimun yang dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri hilang.

Informasi yang diperoleh, ribuan ton minyak CPO tersebut diganti dengan air laut. (tim /Redaksi)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here