batamtimes.co , Tanjungpinang – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memastikan akan menjawab semua protes anggota DPRD Kepri terhadap kebijakannya melakukan mutasi dan rotasi para pejabat di Pemprov Kepri.
Akibat kebijakan tersebut, sebagian besar wakil rakyat ini berencana menggalang kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya.
“Kalau mereka bertanya, kita akan menjawabnya,” jawab Nurdin kepada awak media, Rabu (23/11/2016).
“Nanti saya jawab. Nanti saya jawab,” ucap Nurdin
Nurdin mengatakan permasalahan itu tidak akan disampaikan kepada wartawan.
“Bukan di sini (saat diwawancara wartawan, red.) saya jawab. Nanti di DPRD Kepri,” ujarnya.
Baca Juga : Sekdaprov Kepri Akhirnya Meminta Maaf Terkait Undangan SOTK ke DPRD Kepri
Sementara sejumlah anggota DPRD Kepri sudah mencari dukungan agar menggunakan hak interpelasi untuk menguak permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV yang mendadak dilakukan Gubernur Nurdin baru-baru ini.
Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Sahat Sianturi mengklaim beberapa anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pengusung H.M. Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015 memberi dukungan penggunaan hak interpelasi.
Tujuan anggota DPRD Kepri mengajukan hak interpelasi semata-mata mendorong Gubernur Kepri Nurdin Basirun meningkatkan kinerjanya.
“Tidak ada maksud lain selain mendorong pemerintahan ini agar lebih baik lagi, terutama dalam mengambil kebijakan yang strategis,” katanya.
Sahat mengemukakan sejumlah anggota DPRD Kepri sudah memberi dukungan untuk menggunakan hak interpelasi. Jika diakumulasikan jumlah anggota DPRD Kepri yang mengajukan hak interpelasi melebihi dari 10 orang dari partai yang berbeda.
Secara politik, kata dia, jumlah anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pendukung Nurdin pada pilkada mencapai 28 orang, mayoritas dari PDIP, Golkar, dan Hanura.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hak interpelasi minimal didukung oleh 10 orang anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari satu partai,” katanya.
Pewarta : Anto