batamtimes.co , Batam – Patroli Koordinasi Kastima ke 22 gabungan custom DJBC Kepri bersama Custum Diraja Malaysia melakukan patroli bersama dan berhasil melakukan penegahan 32 kegiatan ilegal diperairan Kepulauan Riau.
Kegiatan Patkor Kastima 22 ini dilaksanakan dua kali tahapan 7-21 September 2016 dan 8-22 November 2016. Meliputi wilayah Selat Malaka dari Batam hingga perairan Kuala Langsa dikedua negara.
Periode pertama, berhasil melakukan penindakan sebanyak 12 kali dimana 8 kapal penyelundup bawang merah total 147 ton, 3 kapal bawa balpres campuran dan satu kapal TKI ilegal bawa 51 orang.
Total nilai barang diperkirakan Rp1,4 Milyar dengan kerugian negara Rp500 juta. Periode kedua juga berhasil menindak 8 kapal tampa dilengkapi dokumen PPFTZ-01, 11 lagi tampa dokumen kepabeanan dan 1 kapal angkut TKI ilegal 42 orang.
Jenis barang yang ditegah periode kedua berupa barang eletronik, bahan bangunan, kayu bakau, besi dan bawang. Sedangkan nilai barang lebih kurang Rp2,09 Milyar dengan potensi kerugian negara Rp622 juta.
“Barang tangkapan yang bisa dimanfaatkan masyarakat telah dihibahkan dan semuanya dalam kondisi baik serta bagus,” Kata Direktur jenderal Bea Cukai , Heru Pambudi usai upacara penutupan operasi di Ocarina Batam Centre. Kamis(25/11).
Kata Dia, Operasi kerjasama dua negara ini sudah digelar 24 juli tahun 1994 dengan pengamanan utama sepanjang perairan selat malaka.
Penindakan dalam operasi gabungan ini dari tahun ketahun selalu meningkat dimana saya ambil contoh tahun 2012 hanya ada dua kali penindakan sangat minim, namun seiring waktu terus meningkat dan paling luar biasa tahun ini 2016 sampai 32 penindakan sedangkan Custom Malaysia sampai 12 Case(kasus).
Sedangkan paling banyak dilakukan pencegahan terhadap kebutuhan pokok terutama bawang yang dapat menganggu pendapatan para petani yang ada di Indonesia.
Selain itu juga kita cegah masuknya pakaian bekas atau ballpres dimana juga dapat menganggu pengusaha industri dalam negeri Indonesia, dan juga narkotika dan ini patut di banggakan atas adanya kerjasama dua negara dalam mencegah kegiatan penyeludup merugikan negara.
Dalam operasi tahun ini pihak Bea Cukai menerjunkan 9 kapal patroli sedangkan Malaysia menerjunkan 10 kapal Patroli dimana masing-masing mengirimkan dua orang personil diterjunkan kepal masing-masing sebagai bentuk operasi bersama mengawasi perairan.
“Kerjasa intelijen juga dilakukan dan ini merupakan suatu kerjasama sangat baik antar dua negara dalam menegakkan hukum dilaut,” paparnya.
Selain itu, patroli yang dilakukan Bea dan Cukai merupakan operasi strategis serta merupakan tulang puinggung dan memiliki karakter khusus dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum ke pabean.
Dimana salah satunya merupakan patroli meningkatkan fiskal dalam penerimaan negara, selain itu pihak dalam berpatroli selalu ada bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dan itu terlihat dari kerjasama Bea cukai dengan Kamla, Angkatan laut, Polairud dan BNNP Kepri. Sehingga tidak ada terjadi sekat-sekat atau terhalang apapun,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala Custum Diraja Malaysia Datuk Sri Rhazali mengatakan, bahwa operasi gabungan antara dua negara ini sudah berlangsung 22 tahun dan kedepannya diharapkan terus berlanjut demi keamanan kedua negara.
“Hasilnya sangat bermanfaat bahkan sering bertukar maklumat atau informasi adanya penyeludupan di perairan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, termasuk dalam peredaran narkoba, kami juga sering melakukan penangkapan serta mengawasi dengan ketat di wilayah perbatasan.
“Tidak benar Malaysia sengaja meloloskan narkoba ke wilayah Indonesia bahkan kami sangat mendukung berantas narkoba,” pungkas Datuk ini.
Pewarta : Adi