Akom dan Ketua MA Tak Hadir, Novanto Tetap Dilantik Jadi Ketua DPR

0
555
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, 30 November 2016. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

batamtimes.co , Jakarta – Ade Komarudin (Akom) sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali juga berada di luar negeri. Namun hal itu tak membuat pelantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR baru menggantikan Akom ditunda.

Dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/11) sore, semua fraksi setuju terhadap adanya usulan DPP Golkar dan Fraksi Golkar soal penggantian jabatan Ketua DPR dari Akom ke Setya Novanto. Setelah mendengarkan semua suara, Pimpinan Sidang Fadli Zon lalu bicara.

“Apakah penggantian ketua DPR RI, sesuai usulan DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar, dari Ade komarudin kepada Setya Novanto dapat disetujui?”

“Setuju,” jawab para anggota dewan peserta sidang.

Fadli lalu mengetuk palu sidang tanda keputusan sudah diambil.

Di jajaran pimpinan, Fadli ditemani 3 orang wakil ketua DPR lainnya. Yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. Ade Komarudin yang seharusnya melakukan serah terima jabatan, tidak dapat hadir karena sedang di Singapura untuk berobat.

Setelah itu, Fadli Zon lalu mengajak agar proses pelantikan Setya Novanto segera dilaksanakan. Namun Ketua MA Hatta Ali tidak hadir untuk mengambil sumpah.

“Kami sudah menghubungi ketua MA, beliau sedang di luar negeri, dan beliau menyerahkan kepada Pelaksana Harian,” kata Fadli.

Tidak ada protes dari para anggota dewan soal hal itu. Pelantikan dengan pengambilan sumpah tetap dilanjutkan oleh ketua harian. Akom tak juga kunjung hadir di ruangan itu untuk melakukan serah terima dengan Setya Novanto.

Setya Novanto maju ke depan ruangan sidang untuk pengambilan sumpah. Dia lalu mengikuti pembacaan sumpah di bawah Alquran. Wajahnya tampak tak lagi kuyu, seperti saat dahulu harus mundur dari jabatan Ketua DPR karena polemik kasus ‘Papa Minta Saham’.

Saat pembacaan sumpah, ada tiga kali terjadi pengulangan saat Setya menyebut soal ‘kesatuan Republik Indonesia’. (red/b.Satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here