Pedagang Kaki Lima yang Tergabung dalam ‘ Aliansi Masyarakat Mengugat ” Akan Demo Pemko Batam

0
468
Pedagang kaki lima di Batam yang tergabung dengan mengatas namakan " Aliansi masyarakat menggugat" ( Alaram ) akan melakukan demo Senin 12/12/2016

batamtimes.co , Batam- Pedagang kaki lima di Batam yang tergabung dengan mengatas namakan ” Aliansi masyarakat menggugat” ( Alaram ) tidak terima atas pengusuran kaki lima dibeberapa titik yang tersebar di Kota Batam.

Sehingga untuk menyampaikan aspiranya, Alaram akan melakukan Demo Senin (12/12/2016).

Ketua Gerakan Mahasiswa Melayu ( GMM )Fahrol Ansori mengatakan Kami dari Alaram yang terdiri dari LSM , OKP , Mahasiswa yang ada disetiap kecamatan di Batam akan menyampaikan orasi Alaram Senin

Menurut Ori (red – Fahrul Ansori) mengatakan,Alaram yang akan demo tersebut juga melibatkan LSM yang ada di Kepri seperti LPP Tipikor , PETA KEPRI , LAKI P45 ,GEMA KEPRI , GMM , GEREBANG , GOGREN , dan GEMPITA.

“Jadi element yang akan berorasi Senin mendatang LSM yang ikut yaitu,LPP Tipikor , PETA KEPRI , LAKI P45 ,GEMA KEPRI , GMM , GEREBANG , GOGREN , GEMPITA dan ada juga dari OKP dan mahasiswa.” Katanya

Dikatakan Ori,Alaram menyayangkan tindakan Pemko Batam yang melakukan pengusuran terhadap pedagang kaki lima kota Batam yang tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi .

kita minta,kata Ori,Pemko Batam tidak memperlakukan masyarakat khususnya Pedagang kaki lima dengan semena-mena, atau seperti melihat musuh yang bisa mengancam keselamatan Negara .

“Alaram meminta agar Pemko Batam memberlakukan pedagang kaki lima dengan seadil-adilnya.Memberikan hak yang sama tanpa memandang kemampuan ekonomi , suku , agama , golongan , dan ras .Ujarnya

kata dia,sebaiknya Pemko Batam sebelum melakukan pengusuran sebaiknya seluruh pedagang kaki lima sekota Batam diberikan sosialisasi terlebih dahulu,dan yang lebih penting menyediakan ketersediaan alokasi lahan untuk pedagang kaki lima yang terkena gusuran sewajarnya .

Lebih jauh,dikatakan Ori,Alaram juga meminta seluruh pejabat penyelenggara negara yang ada di kota Batam agar membuat surat keputusan bersama ( SKB ) dengan pihak-pihak yang terkait, terhadap permasalahan PKL.

“Pemerintah juga sebaiknya mengeluarkan SKB,daerah-daerah mana yang boleh didirikan kaki lima untuk berdagang.Kemudian aturan baku soal PKL.”ujarnya

Aturan baku terhadap PKL sangat penting.PKL perlu mengetahui seperti apa aturan baku pendirian PKL di kota Batam.

Aturan baku tersebut, memuat tentang pendirian PKL yang diperbolehkan,”aturan baku itu penting,agar PKL tidak sembarangan mendirikan daganganya.Sehingga dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan kota Batam,”katanya

Dikatakanya,Selama ini Pemko Batam sudah mengangkangi hak – hak pedagang kaki lima.Dan memberikan keistimewaan khusus kepada pengusaha ekonomi menengah ke atas.

“coba lihat pendirian toko di area Bufer Zone seperti didepan edukit,kemudian Hotel yang ada di Winsor pendirianya menyita ruas bahu jalan.”Kata Ori

Saat demo Senin depan itu,Alaram juga akan memberikan manifesto berupa masukan untuk pemerintah salah satunya seperti meminta Pemko Batam menindak bangunan yang ada di kawasan buffer zone.

“jika permintaan kami nantinya tidak dipenuhi dan di indahkan, maka kami akan bersama-sama melakukan perlawanan atas program penggusuran PKL.Hanya ada satu kata dari kami , pertahankan hidup” Sebut Ori.

Pewarta : Angga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here