batamtimes.co , Batam- Proses penangkapan HA alias Abisya terduga teroris di kota Batam sudah berlangsung semenjak pagi sekitar pukul 08.00 WIB dilokasi kediaman HA RT 003 RW 008 kelurahan Sei Lekop Kec Sagulung Kota Batam, Rabu (21/12/2016) siang.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pagi itu tim Gegana melaksanakan pemantauan dan sterilisasi dikawasan tersebut.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tim Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah terduga teroris.
“Semenjak pagi, kita sudah melakukan sterilisasi kawasan tersebut. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Densus 88 Mabes Polri baru menangkap pelaku,” sebutnya.
Dalam hal ini, AH terduga teroris tergabung dalam jaringan Khotibah Gonggong Rebus (KGR) berperan sebagai perekrut orang yang akan bergabung didalam kelompok teroris.
“Selain itu, pelaku juga bersama-sama memfasilitasi dua orang WNA Tingkok etnis Uyghur untuk masuk ke Indonesia secara ilegal.
Selain itu, mereka juga menyembunyikan keberadaan orang-orang ini selama di Batam,” tambah Sam.
Selain itu, keterlibatan AH juga ikut menjalankan dan mengelola Rafiq tragel milik Rafiqia hanum yang merupakan istri dari Bahrumnaim.
Kegiatan lainnya yaitu mengikuti baiat pada isis bersama-sama anggota kelompok KGR pada tahun 2015 di Sei Ladi, Batam.
“Kita sudah melakukan penggeledahan dirumah terduga teroris ini. Unit Jibom melakukan sterilisasi di rumah terduga sementara Densus 88 mengamankan terduga teroris,” tukasnya. (red/tri)