batamtimes.co , Batam – Pemerintah pusat melalui APBN akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 15,56 M guna pembangunan Polres kepulauan Anambas.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga mengatakan, Polres di kepulauan Anambas sudah sangat diperlukan jika melihat jumlah penduduk yang terus bertambah. Rencananya Polda Kepri membangun gedung Polres Kepulauan Anambas, tepatnya di wilayah Pasir Putih Tarempa, Timur Pulau Siantan.
Gedung itu baru terbentuk pada bulan Desember 2016 lalu. Dikatakan Erlangga Januari ini akan mulai dilelang untuk pembangunannya.
“Anggaran segitu juga untuk melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional Polres Kabupaten Anambas,” kata Erlangga di Mapolda Kepri, Rabu (4/1/2017). Kemudian, sambung Erlangga setelah nantinya selesai, markas PolresKepulauan Anambas akan beroperasi menggunakan gedung baru yang lebih layak.
Diakui Erlangga memang saat ini polres masih menempati gedung sementara yang disewa. Makanya pembangunan dilakukan segera agar bisa menggunakan gedung sendiri.
Sebelumnya Kapolda Kepri melantik AKBP Junoto yang merupakan Perwira Menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 sebagai Kapolres Anambas yang pertama pada 16 Desember 2016. Secara otomatis Polres Kepulauan Anambas langsung definitif, bukan berbentuk persiapan.
Pelantikan jabatan Kapolres Anambas merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor:kep/1268/XII/2016, tanggal 09 Desember 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Selanjutnya, pada 23 Desember 2016, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Brigjen Pol Didi Haryo no, meresmikan Polres Anambas.
Awalnya , penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas masih di bawah Polres Natuna. Pembentukan Polres Anambas bertujuan untuk memperpendek rentang waktu dan efisiensi. Kabupaten Kepulauan Anambas sebenarnya sudah terpisah dari Kabupaten Natuna sejak 2008.
Pewarta : AHS