Minta Suap Rp 150 Juta, Perwira Polri Dibekuk

0
1030
Topi Perwira Polisi

batamtimes.co , Jakarta-AKP Ahmad Budi Martono ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di kantor lama Polres Barito Selatan Kalimantan Tengah, Rabu (4/1). Perwira menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) pada Akademi Kepolisian ini dibekuk dengan barang bukti Rp 150 juta.

“Kronologisnya AKP Ahmad selaku pejabat kasatreskrim Polres Barsel (Barito Selatan) periode September 2015 sampai dengan Desember 2016 menangani perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan APBD tahun 2015 senilai Rp 1,2 miliar dengan tersangka H. Syahrul,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Jumat (6/1).

Pelaksana pekerjaan pembangunan jalan itu adalah CV Bintang Malungai Group dimana Lina Indriawati adalah direktur utama yang merupakan anak H. Syahrul.

“Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Syahrul kemudian lengkap. AKP Ahmad kemudian meminta uang pada Syahrul agar status Lina Indriawati sebagai saksi tidak ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrers Barsel,” lanjutnya.

Selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh H. Syahrul dan diterima oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel bernama Aiptu Rochmat di ruang unit tipidkor Sat Reskrim Polres Barsel (kantor lama). “Kemudian uang itu oleh Aiptu Rochmat diserahkan kepada AKP Ahmad dengan cara diletakkan dalam mobil Avanza Velos warna hitam Nopol BW 1780 AB pada bagian kursi depan sebelah kiri,”sambungnya.

Saat itulah tim Satgas Saber Pungli Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap H.Syahrul selaku pemberi dan melakukan penangkapan terhadap AKP Ahmad serta mengamankan barang bukti uang Rp 150 juta.(red/b.satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here