batamtimes.co , Batam – sebanyak 418 Warga ditolak Imigrasi kelas 1 Khusus Batam dalam pembuatan paspor di tahun 2016 lalu.Dari 418 tersebut dibagi beberapa kasus.
Sebanyak 300 orang tidak lolos dalam tahap wawancara, sementara 118 orang memang ditolak oleh sistem karena mereka mencoba membuat paspor kembali.
Kepala Kantor Imigrasi Batam Teguh Prayitno mengatakan, 300 orang yang ditolak dalam tes wawancara tersebut karena ketahuan membuat paspor untuk bekerja di Malaysia.
“Dari gerak-geriknya, kita melihat ada yang janggal. Dia buat paspor untuk bekerja sebagai TKI di luar negri,” sebut Teguh.
Sementara 118 orang yang ditolak oleh sistem karena diduga sudah pernah membuat paspor, tetapi hendak membuat paspor baru.
Biasanya, mereka ini adalah orang-orang yang sudah pernah menjadi pekerja di luar negeri dan masuk kembali dengan menggunakan paspor baru.
Ketika ditanya, apakah diantaranya ada orang yang berangkat ke Suriah untuk ikut dalam jaringan teroris, hal itu bisa saja terjadi.
“Itu salah satu alasan kita menolak mereka untuk buat paspor. Memang ada beberapa mereka yang hendak berangkat ke Timur Tengah, namun kita tidak tahu tujuanya apa,” sambungnya.
Selain itu, ada juga WNA yang ditolak imigrasi untuk masuk ke Indonesia.Alasannya pun bermacam-macam. Namun Teguh tidak mau merincikan kenapa mereka dicekal.
Hanya saja, menurut Teguh, pihak Imigrasi mempunyai kewenangan untuk menolak orang asing masuk ke Indonesia.
“Memang dia (negara lain) saja yang bisa menolak, kita juga bisa menolak mereka untuk datang ke negara kita,” sebut teguh.
WNA asing yang ditolak tersebut sebanyak 437 orang. Kebanyakan mereka berasal dari negara India dan China. Mereka ditolak salah satu alasanya karena diduga hendak bekerja secara ilegal di Batam.(red/tri)