batamtimes.co , Batam – Badan Pengusahaan (BP)Batam akan membebaskan seluruh hutan resapan di kawasan dam dari perkebunan, dan peternakan ilegal sehingga sumber air baku itu tidak tercemar.
“Penertiban berbagai kegiatan ilegal seperti peternakan babi, ayam, dan perkebunan, akan terus dilakukan hingga seluruh dam terbebas dari kegiatan yang mencemari,” kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban oleh Tim Terpadu sudah dilakukan pada sejumlah waduk seperti Duriangkang, Monggak, Mukakuning.
Meskipun sudah ada penertiban, BP Batam mengakui masih ada kegiatan ilegal seperti peternakan babi dan ayam di kawaan Dam Duriangkang yang menyuplai air baku untuk warga Batam.
“Semua butuh proses, tidak semudah itu membersihkan kawasan serapan air dari kegiatan ilegal,” kata dia.
Hatanto mengatakan, peternaka 1.800 babi di kawasan Duriangkang akan dipindahkan sementara ke satu tempat khusus.
“Secepatnya akan dipindahkan sehingga kawasan Duriangkang bersih dari kegiatan ilegal. Kami sedang mencari lokasi yang tepat,” kata Hatanto.
Di lokasi baru itu, kata dia, peternak akan diberikan jangka waktu tertentu untuk menjual semua ternaknya kemudian akan ditutup permanen.
“Dalam waktu tertentu, mungkin enam bulan semua ternak harus sudah habis. Lokasinya akan kami tutup bagi peternakan,” kata Hatanto.
Menurut Hatanto, mencari lokasi yang pas untuk penampungan ternak babi sementara tersebut bukanlah hal mudah. Mengingat tidak semua orang bersedia berdekatan dengan ternak itu.
“Namun yang pasti secepatnya Duriangkang harus bersih dari ternak babi. Termasuk ternak ayam, perkebunan, dan kegiatan liar lain. Hutan Dam Duriangkang harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan serapan air baku,” kata dia.(red)