batamtimes.co,Batam – Serangan berita bohong atau hoax yang semakin merajalela disebar melalui media sosial kian mengkhawatirkan. Masyarakat pun dituntut untuk bisa cerdas dalam menghadapi segala serangan berita hoax. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang telah menjadi korban.
“Masyarakat harus menelaah dahulu segala informasi yang diterimanya. Karena sekarang ini banyak berita bohong disebar melalui media sosial,” kata Ketua Panitia Masyarakat Anti Hoax Batam, Martin saat deklarasi Masyarakat Batam Anti Hoax di Dataran Engku Putri, Minggu .
Menurut dia, tujuan deklarasi ini adalah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa lebih selektif dalam menggunakan media sosial ataupun membaca berita-berita online. Masyarakat diharapkan juga tidak menyebarkan secara sembarangan berita-berita yang tidak diketahui secara jelas sumbernya.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini dinilai dapat mengancam siapa saja. Tidak hanya bisa menjerat yang membuat berita hoax, tapi juga bagi mereka yang menyebarkan. Karena itu kenapa masyarakat dituntut harus cerdas supaya tidak menjadi korban karena tidak mengetahui. “Deklarasi ini agar masyarakat bisa menjadi nitizen yang cerdas. Karena kita punya motto bahwa media sosial sebagai pemersatu bangsa,” katanya.
Deklarasi anti hoax ini dilakukan di dua kota, yaitu Batam dan Yokyakarta dengan harapan bisa terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebelumnya komunitas Masyarakat Anti Hoax ini juga sudah melakukan deklarasi di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, Solo, Bandung dan Wonosobo.(Red/lan)