batamtimes.co , Batam – Satuan Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali turun ke Batam, Senin (30/1) siang. Mereka memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait adanya permainan lahan dan kerugian di sektor pelabuhan seperti tertuang dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan yang dilakukan di lantai tiga aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam itu berlangsung tertutup. Hingga sekitar pukul 17.00, belum ada tanda-tanda pemeriksaan berakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Moh Mikroj membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti pegawai BP Batam yang diperiksa. “Ini lanjutan dari (pemeriksaan) yang sebelumnya. Pemeriksaan ini guna menelusuri sisa piutang potensi lahan. Infonya seperti itu,” katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, M Chadafi Nasution menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat BP Batam itu dilakukan oleh lima anggota Satgas Jampidsus Kejagung. “Ada empat pria dan seorang wanita. Saya terima surat penugasannya kemarin,” katanya.
Menurut Chadafi, pihaknya tidak terlibat dalam pemeriksaan lanjutan terhadap pegawai BP Batam tersebut. Begitu pun pemanggilan pegawai BP Batam, juga dilakukan langsung oleh Kejagung. “Kami hanya diberitahu akan ada pemeriksaan di Batam dan kami memfasilitasi tempatnya saja. Kami tidak terlibat dalam pemeriksaan,” katanya.(red/lan)