batamtimes.co , Tanjungpinang- Pemerintah Pusat berencana melakukan Pemotongan DAU,perihal itu disebabkan imbas dari keterlambatan persetujuan Ranperda APBD 2017.Akibat dari pemotongan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pembangunan di provinsi Kepri.
Angota DPRD Fraksi Demokrat mengatakan,pemotongan dana alokasi umum (DAU) sebesar 10 persen oleh Pemerintah Pusat tidak tepat mengingat anggaran tersebut untuk pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk itu tim anggaran pemerintah daerah setempat berupaya Kementerian Keuangan tidak memberi sanksi itu, kata anggota Fraksi Demokrat Husnizar Hood, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri, di Tanjungpinang, Sabtu.
“Sebenarnya pemerintah pusat sudah memberi kelonggaran batas waktu persetujuan Ranperda APBD Kepri 2017 hingga 31 Januari, namun kita telat sehari karena beberapa alasan,” ujarnya.
Husnizar menjelaskan persetujuan Ranperda APBD Kepri 2017 disebabkan istri dari mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, yang juga Ketua DPW PDIP Kepri meningggal dunia. Seluruh anggota DPRD Kepri dan juga pejabat di Pemprov Kepri ke rumah duka.
“Mendagri memahami kondisi itu (alasan keterlambatan persetujuan APBD Kepri). Saya yakin itu,” ucapnya.
Pemprov Kepri telah mengirim tim untuk memberi penjelasan kepada Kementerian Keuangan perihal tersebut. Dengan penjelaskan itu, Husnizar mengharapkan DAU tidak dipotong.
“Pemotongan DAU itu berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan. Jika itu terjadi, maka kami akan mengambil langkah-langkah agar pembangunan tetap berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Huszanir memastikan sejumlah kegiatan pembangunan terpaksa ditunda untuk dilaksanakan bila DAU dipotong. Pemprov Kepri seharusnya dalam waktu yang cepat membahas anggaran perubahan akibat pemotongan DAU.
“Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2017 akan dipercepat bila DAU dipotong,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap Kemenkeu tidak memotong DAU. Keterlambatan pembahasan hingga persetujuan anggaran disebabkan Perda Organisasi Pemerintah Daerah dan Perda RPJMD disahkan pada awal Desember 2016.
“Kami berharap Kemenkeu memahami kondisi Kepri,” katanya (red/ade)