Batamtimes.co , Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam, Senin (6/2/2017) siang.
Dari pantauan batamtimes.co , Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh SFPMI di depan kantor walikota Batam dijaga ketat oleh tim gabungan dari pihak kepolisian Polresta Barelang dan Satuan polisi Pamong praja.
Ada beberapa tunututan yang hendak mereka suarakan dalam aksi tersebut di antaranya menolak kenaikan tarif daya listrik, meminta Pemko Batam mengontrol harga Sembako, tolak PP nomor 78 tahun 2015, tolak Tenaga Kerja asing (TKA). Meminta pemko membentuk asosiasi sektor untuk UMSK Kota Batam tahun 2017.
“Kita meminta hak-hak kaum buruh dikabulkan,” ujar Buruh dengan lantang.
Aksi buruh yang dilakukan ini merupakan rangkaian aksi unjukrasa yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.
Suprapto, Ketua FSPMI mengatakan, terkait pekerja asing di Kota Batam sudah terlalu banyak.
Pemerintah seperti tidak mampu mengatasi permasalahan tenaga kerja asing,seperti TKA yang berada di Kawasan Tanjung Kasam
“Kami meminta kepada pemerintah untuk mengawasi tenaga kerja asing. Karena di Tanjungkasam hampir 80 persen mereka itu pekerja asing. Berarti pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan ini,” sebutnya.(red/lan)