JAKARTA – Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otorias Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 107 orang telah lolos dalam seleksi admistratif tahap I anggota OJK.
Seleksi tahap I ini dilakukan terhadap lebih dari total 560 calon yang mendaftar.
Ketua panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner (DK) OJK, Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 107 calon anggota DK OJK yang lolos tahap I akan mengukuti seleksi tahap II.
“Seleksi tahap II ini akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah dari calon anggota,” ujar Sri Mulyani dalam pengumuman resmi No Peng-02/PANSEL-DKOJK/2017, Rabu (8/2/2017).
Menurut Sri Mulyani, dalam seleksi tahap II masyarakat diminta memberikan masukan dan informasi mengenai integritas calon anggota DK OJK yang lolos pada tahap I.
Nantinya masukan dari masyarakt bisa disampaikan ke alamat email seleksi-dkjk@kemenkeu.go.id dan bisa dilampirkan bukti pendukung.
Panita seleksi akan menjamin indentitas kerahasiaan masyarakat dan informasi yang diberikan. Nantinya hasil seleksi tahap II akan dimumkan pada 25 Februari 2017 melalui laman web Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi bersifat final, dan mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.(red)