batamtimes.co , Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjalankan program kegiatan yang menyangkut penyerapan anggaran APBD.
Perihal tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2017 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/2).
“Ada catatan penting yang diberikan Mendagri kepada kita. Seperti diantaranya menyangkut penghematan, tepat guna dan tepat sasaran. Dan, saya harap cacatan penting ini diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, ” ujar Nurdin.
Nurdin berkeinginan anggaran DPA itu dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dan menurunkan inflasi di daerah. Hal lain juga Nurdin mengajak OPD nya memahami bawa Kepri memiliki potensi dalam segala aspek, seperti perdagangan, industri, jasa, termasuk pariwisata.
“Saya berharap anggaran ini cepat direalisasi agar masyarakat bisa merasakan, saya yakin ini semua dapat di gunakan sebaik-baiknya,” tegas Nurdin.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah menyampaikan terkait rincian APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 sekitar Rp 3,360 triliun. Hal tersebut terdiri dari komponen pendapatan sekitar Rp 3,01 triliun dan komponen belanja sekitar Rp 3,360 triliun, adapun pembiayaan netto sekitar Rp 1,593 miliar.
Adapu rincian dari masing-masing APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 tersebut adalah sebagai berikut:
* Pendapatan dengan nilai sekitar Rp 3,01 triliun
– Pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,104 triliun,
– Dari pajak daerah sebesar Rp 1,001 triliun
– Dari retribusi daerah sebesar Rp 8,81 miliar
– Dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2 miliar
– Dari lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 91,70 miliar
– Dari dana perimbangan sebesar Rp 2,096 triliun (Berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak Rp 500 miliar, dana alokasi umum Rp 1,043 triliun, dana alokasi khusus Rp 552,04 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,128 miliar).
* Belanja dengan total nilai sekitar Rp 3,360 triliun
– Belanja langsung yang membiayai program dan kegiatan sebesar Rp1,912 triliun atau sekitar 56,9 persen
– Belanja tidak langsung sebesar Rp 1,448 triliun atau sekitar 43,1 persen untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangan, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, serta belanja tidak terduga.
Arif Fadillah juga berharap agar DPA yang hari ini diserahkan kepada masing – masing OPD dapat segera dapat dilaksanakan. “Semoga pelaksaanaan dapat mencapai sasaran dan dengan hasil yang sebagai mana di harapkan,” kata Arif dalam laporannya. (red/humas)