Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa yang dilaporkan Antasari Azhar adalah pihak penyidik Polri, bukan Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan termasuk yang dilaporkan.
Jawaban tersebut menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman saat Raker Polri dengan Komisi III, di Ruang Rapat Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
“Khusus kasus Antasari, kami keberatan kalau disebut ada main mata atau pembiaran. Justru Pak Antasari ke Mabes Polri untuk melaporkan anggota polri, termasuk kapolda metro, bukan pak SBY,” kata Tito.
Diketahui saat kasus Antasari beberapa tahun lalu, M Iriawan menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Menurut Tito, Antasari melaporkan penyidik dengan dugaan pelanggaran pasal 318 KUHP.
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Tito membeberkan kejanggalan yang dilaporkan Antasari.
“Kenapa pakaian Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Kenapa dikatakan tiga tembakan tapi kenyataannya dua tembakan,” kata mantan Kadensus ini.
Kejanggalan lain adalah tentang SMS misterius yang disebutkan dikirim dari nomor handphone Antasari Azhar kepada bos PT Putra Rajawali Banjaran itu. Bahkan dalam persidangan bukti SMS itu tidak pernah ditunjukkan.
“Kemudian dikatakan ada SMS, tapi SMS itu tidak pernah ada. Di persidangan SMS itu data recordnya tidak pernah ada,” jelas jenderal bintang empat tersebut.
(red/B.satu)