Andreano : Dikira Minyak Baby Oil , Aisyah Mengusap Wajah KIM

0
741
Para tersangka yang diduga terlibat dalam Kim Jong-nam, yakni Muhammad Farid Bin Jalaluddin (Malaysia, kiri atas), Doan Thi Huong (Vietnam, kanan atas), Ri Jong-chol (Korea Utara, kiri bawah), and Siti Aisyah (Indonesia, kanan bawah). (AFP)

batamtimes.co , Kuala Lumpur – Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong NamĀ  kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un ,mengira dia hanya mengusapkan minyak perawatan bayi atau baby oil ke wajah korbannya, menurut salah seorang staf Kedutaan RI di Kuala Lumpur.

Siti adalah satu dari dua wanita yang ditahan otoritas Malaysia dengan tuduhan mengusapkan racun jenis VX yang menewaskan Kim, ketika korbannya sedang menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Pada Sabtu (25/2), untuk pertama kalinya perwakilan Indonesia bisa dipertemukan dengan Siti.

Aisyah mengira cairan yang diusapkan ke wajah Kim adalah “sejenis minyak, baby oil atau semacamnya,” kata Andreano Erwin, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, seperti dikutip CNN.

Namun Jumat kemarin Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa hasil tes pada mata dan wajah Kim mengungkapkan adanya zat beracun jenis VX, zat yang bisa membunuh dalam hitungan menit dan dilarang penggunaannya di seluruh dunia.

Setelah wajahnya terusap cairan itu, Kim merasakan pusing dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, kata polisi.

Menurut Erwin yang mengutip kesaksian Aisyah, wanita itu diminta melakukan tindakan tersebut kepada orang-orang yang berwajah Korea atau Jepang, dengan bayaran 400 ringgit (Rp 1,2 juta).

Sebelumnya, Aisyah mengatakan dia mengira sedang diminta berperan untuk acara realitas televisi yang mengolok-olok orang lain atau prank show ketika mengusapkan cairan ke wajah Kim.

Namun Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar menepis kisah tersebut, dan mengatakan dua wanita yang ditahan “telah dilatih untuk mengusap wajah korban”.

Menurut polisi Malaysia, Siti dan seorang wanita asal Vietnam, Doan Thi Huong, bertindak atas instruksi dari empat warga Korea Utara, namun pemerintah Korut membantah keterlibatan mereka.

Malaysia telah meminta Interpol untuk menangkap empat warga Korut dimaksud, yang diduga sudah kembali ke Pyongyang.

Mereka diidentifikasi sebagai Hong Song Hac, 34, Ri Ji Hyon, 33, O Jong Gil, 55, dan Ri Jae Nam, 57.

Selain itu, penyidik Malaysia juga memanggil tiga warga Korut lainnya untuk dimintai keterangan, termasuk Wakil Sekretaris Kedutaan Korut di Malaysia Hyon Kwang Sing, dan pegawai maskapai pemerintah Air Koryo, Kim Uk Il.

Saat ini polisi Malaysia menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Siti, Doan, dan warga Korut Ri Jong Chol.

Ā 

(red/CNN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here