batamtimes.co , Batam – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui hibah Pasar Induk Jodoh dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Senin, menyatakan pemerintah pusat menyetujui peralihan sejumlah aset BP Kawasan Batam kepada Pemkot Batam dalam rapat dengan Dirjen Perbendaharaan di Jakarta, akhir pekan lalu.
“BP sudah sampaikan, siap memberikan aset kepada kami. Untuk mepercepat itu, nanti kami akan hubungi Dirjen Perbendaharaan untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Meski masih dalam proses, Pemkot Batam sudah mulai membuat perencanaan penggunaan Pasar Induk Jodoh, agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Wali Kota menugaskan Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah untuk membuat rencana pengembangan Pasar Induk Jodoh untuk diajukan kepada Kemenko Perekonomian.
“Kami bisa buat rencana dulu sampai ada hitam di atas putih (terkait hibah). Mimpi kami, Pasar Induk Jodoh mampu menampung seluruh pedagang kaki lima di sekitar Jodoh dan Nagoya,” kata Wakil Wali Kota.
Serah terima Pasar Induk Jodoh harus langsung ditindaklanjuti dengan pengembangannya, kata Amsakar.
Jadi pemerintah daerah bisa mengajukan anggaran perbaikan pasar itu kepada pemerintah melalui APBN.
Pemkot berharap Pasar Induk Jodoh bisa dikembangkan seperti Pasar Klewer di Solo yang dikembangkan menggunakan APBN.
“Pengembangan Pasar Klewer memakan biaya Rp300 miliar dampai Rp400 miliar. APBD kami tidak cukup. Karenanya kami berharap dukungan APBN. Mudah-mudahan pola itu bisa diakomodir,” kata Amsakar.
Sedangkam untuk 11 aset BP Kawasan Batam yang dialihkan ke Pemkot Batam lainnya, Amsakar menyatakan belum mendapatkan laporan secara lengkap.
“Yang menjadi perhatian saya Pasar Induk Jodoh, jadi baru itu yang saya tanyakan,” kata dia.
(red/ant)