batamtimes.co , Medan – Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara. Polisi menyita satu ons sabu dan ekstasi sebanyak 8.600 butir.
“Pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Sunggal. Dia kurir dan bandar,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, Selasa (14/3/2017).
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi adanya peredaran narkoba.
“Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya penjual sabu, maka anggota mengikuti seseorang yang dicurigai di Jalan Perjuangan, Medan,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan ekstasi sebanyak 8.600 butir dan satu ons sabu.
“Narkoba tersebut (berada) di sepeda motor yang dibawa pelaku,” jelas Hilman.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.
(Red/Detik)