batamtimes.co , Batam- Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam meningkat selama beberapa bulan terakhir. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Feddy M Pasya.
Feddy mengatakan, sejak November 2016 hingga Maret 2017, rata-rata permohonan paspor yang masuk ke tempatnya diatas 200-300 permohonan per harinya. Motivasi masyarakat membuat paspor, dikatakan laki-laki itu variatif. Ada yang untuk tujuan wisata, haji, umroh, kunjungan keluarga, berobat, dan lainnya.
“Macam-macam tujuannya,” kata Feddy kepada Tribun via pesan Whatsaap, baru-baru ini.
Bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, memang ada beberapa syarat pendukung yang mesti disiapkan. Satu diantaranya yakni surat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Kalau yang mau kerja harus ada rekom dari Kemenaker. Kalau tidak ada rekomendasi kita tolak (nonprosedural),” ujar dia.
Untuk pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Klas I Batam sendiri, Feddy tak memungkiri pihaknya kewalahan menangani antrean animo masyarakat yang ingin membuat paspor. Pasalnya, pengambilan nomor antre baru dibuka pukul 7.30-10.00 WIB. Sedangkan di lapangan, banyak masyarakat yang sudah antre sejak dini hari.
“Di seluruh Indonesia, kantor Imigrasi memang buka pukul 7.30. Kami tidak menyarankan masyarakat antre dini hari. Itu inisiatif masyarakat yang antre lebih pagi agar dapat nomor antrean pertama,” kata Feddy.
Ketentuan waktu pengambilan nomor antre dibatasi mulai pukul 7.30-10.00 WIB itu sendiri, dikatakan mengacu pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 tahun 2016, tertanggal 8 Januari 2016 tentang antrean pelayanan paspor, pengambilan nomor antrean, foto dan wawancara. Dalam surat itu, tepat pukul 10.00 WIB nomor antrean akan terkunci secara otomatis oleh sistem, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan nomor dapat kembali esok hari.
Meski dibatasi hingga pukul 10.00 WIB, nyatanya di lapangan animo masyarakat yang ingin membuat paspor terbilang tinggi. Itu sebabnya, pihaknya berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Pada awal tahun 2017 Direktur Jenderal Imigrasi sudah setuju untuk membuka Unit Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Tujuannya untuk memecah antrean yang saat ini melonjak tajam. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, unit layanan paspor ini dapat segera diresmikan dan melayani masyarakat,” harap dia.
Feddy menambahkan, permohonan paspor via online saat ini memang tengah di-shutdown oleh Kantor Imigrasi Pusat dan sedang dalam proses perbaikan. Kedepan semua pelayanan keimigrasian akan berbasis online.
“Tujuannya untuk mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat, sehingga akan lebih mudah dan efisien,” ujar Feddy.
(ade/tri)