Laporan : MUSTAFA
batamtimes.co , Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak lagi memperpanjang sewa lahan pelabuhan Batu Ampar kepada pihak PT.Persero Batam.Sebelumnya BP Batam sudah menyewakan pelabuhan PT.Persero selama 30 tahun,tepatnya dimulai sejak (9/12/1986) hingga kini lahan pelabuhan Batu Ampar seluas 3.316.30 meter persegi dikontrakan.
Sehingga BP Batam meminta PT.Persero meminta agar mengosongkan lokasi lahan, karena pihak BP Batam akan menjadikan Pelabuhan Batu Ampar itu menjadi pelabuhan container.
“ Ditariknya lahan itu dari PT.Persero dikarenakan pelabuhan itu akan di jadikan dermaga container,sementara masa pakai 30 Tahun sudah habis.BP.Batam sebenarnya dapat memperpanjang sewa lahan tersebut selama 20 tahun, namun BP Batam tidak memberikannya,Kata Direktur Humas dan Protokol Purnomo Andiantono (15/3/2017) yang lalu.
Dikatakanya,BP Batam sudah melayangkan surat untuk tidak memperpanjang kontrak dengan persero,surat tersebut telah dilayangkan BP-Batam pada februari 2017 silam.
Memang dikatakan Andi, seluruh lahan milik BP Batam yang di sewakan telah di perpanjang masa sewanya dan membayar UWTO .Terkecuali lahan yang di sewa PT.Persero, BP-Batam tidak memperpanjang alokasi lahannya.
Rencananya kata Andi,lahan persero yang ditempati Persero yang berada di wilayah Batu ampar Jodoh akan di jadikan Pelabuhan khusus container,sedangkan untuk kegiatan Loose Cargo akan di tempatkan ke pelabuhan Macobar dan Pelabuhan Bintang 99.
“ Bila semua digabungkan di Pelabuhan Batu Ampar tentunya keberadaan gudang-gudang container tidak relevan, untuk itu BP-Batam akan memisahkan di Pelabuhan Batu Ampar khusu Container, sedangkan kegiatan Loose Cargo di Pelabuhan Macobar dan Pelabuhan Bintang 99” kata Andi.
Lanjut Andi, lahan pelabuhan Batu Ampar telah di perluas sepanjang 700 meter, tentunya kapasitas sebelumnya hanya menampung 100 ribu teus container ,dan akan meningkat menjadi 2 juta teus.
Dengan di tariknya pengelolaan dari PT.Persero, kedepannya BP-Batam akan melelang siapa kira-kira pihak ketiga nantinya yang akan mengelola Pelabuhan Batu Ampar tersebut.Pelabuhan itu rencananya akan dikerjakan pihak ketiga.
“Apabila yang mengerjakan pihak ketiga rencana pelabuhan kontainer ,maka dipastikan pemasukan di sector pelabuhan tentunya akan meningkat.Salah satunya dari sewa penimbunan container, selain itu ada royalty yang harus di bayar oleh investor ke BP-Batam.dan investor yang mengelola benar-benar punya rencana pengembangan yang matang.”ungkapnya
Pihak ketiga yang memenangkan lelang dalam pengelolaan pelabuhan itu, nantinya dapat membawa kontainernya untuk memenuhi kebutuhan Industri di Batam.Sehingga pengiriman barang keluar negeri nantinya tidak harus melalui Singapura lagi, tapi langsung dari Batam.
Lebih jauh dikatakanya,Pihak ketiga yang nantinya mengelola Pelabuhan Batu Ampar, harus memiliki modal besar minimal sekitar Rp.2 triliun, karena mereka di haruskan membangun lokasi untuk Container seluas 20 hektar.
Andi memaparkan, selama ini bongkar muat di pelabuhan Batu Ampar belum begitu ideal, dengan di lelang dan di kelolanya oleh pihak ketiga pelabuhan ini di harapkan akan dapat beroperasi secara optimal seperti yang di harapkan, tandasnya.
Kurang idealnya bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar, media ini coba menjumpai Plt Direktur PT.Persero Batam Teuku Afrizam, sangat di sayangkan beliau tidak berada di tempat.(*)