batamtimes.co , Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian meminta kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama berada di Kepri. Seperti aksi unjuk rasa dan membuat teror.
“Jika ada yang meminta izin untuk berunjuk rasa akan kita larang, mereka tidak akan kita izinkan, karena kedatangan Presiden kesini untuk pekerjaan mulia,” lanjutnya.
“Presiden ini orangtua kita, makanya kita harus sambut dengan baik kedatangan beliau,” katanya
Baca Juga : 1720 Personil Gabungan Disiagakan Pengamanan Kedatangan Presiden Jokowi
Kapolda menegaskan, bila ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi spontan pada saat kunjungan Jokowi disekitaran Waduk Sei Gong, Sijantung, Kecamatan Galang, maka aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundangan. “Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga :Inilah Tentative Agenda Kunker Presiden di Batam
Untuk itu, Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi pada saat kunjungan kerja Jokowi ke Batam. Menurutnya, kunjungan RI 1 ke Batam untuk kepentingan masyarakat Batam yang telah mengalami krisis air.
“Melalui media, saya berharap dapat disosialisasikan kepada masyarakat luar, bahwa kunjungan Bapak Presiden untuk pembangunan kepentingan masyarakat luas,” terang Kapolda.
Pewarta : Lantas