batamtimes.co ,Batam – Dinas Soaial (Dinsos) Kota Tanjungpinang sudah mengajukan 600 calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA). Namun sampai saat ini, masih menunggu kepastian dari pusat apakah semua nama yang diajukan akan diakomodir.
Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang Sucipto menjelaskan sampai sekarang belum ada kepastian dari Kementrian PUPERA terkait program BSPS tersebut. Pihaknya pun hanya bisa menunggu tindak lanjut dari PUPERA terkait usualan Dinsos tersebut.
“Sebanyak 600 rumah yang sudah kita ajukan untuk direhab pada 2017 ini. Kita berharap semuanya diakomodir,” katanya, Kamis (23/3).
Menurutnya sebanyak 600 rumah tidak layak yang diajukan tersebut sudah melalui tahapan verifikasi awal. Selanjutnya bila sudah dipastikan, barulah nanti akan dilakukan verifikasi tahap dua oleh petugas PUPERA.
“Semua yang kita ajukan memang rumahnya masuk kategori tidak layak. Sehingga perlu mendapatkan bantuan,” katanya.
Penerima program BSPS ini harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah. Sehingga untuk masyarakat kawasan pesisir Kota Tanjungpinang ini menjadi kendala. Karena sebagian dari mereka ada yang tidak memiliki surat kepemilikan tanah dan sebagian yang lain menyewa rumah hingga bertahun-tahun.
Sebelumnya tahun 2016 ini, Pemko Tanjungpinang juga mendapatkan bantuan yang sama sebanyak 300 rumah. Jumah yang diterima Rumah Tangga Sasaran (RTS) ini memang beda-beda tergantung hasil survei. Bantuan diberikan berkisar dari Rp10-20 jutaan. Perbedaan tersebut terjadi karena kebutuhan rehab setiap rumah berbeda-beda. Untuk penghitungannya dilakukan tim verifikasi saat survei ke lapangan.
Bantuan yang diberikan juga diluar ongkos tukang. Namun khusus untuk pemilik rumah yang lanjut usia, maka mereka akan diberikan tambahan ongkos tukang sebanyak 15 persen dari jumlah bantuan yang diterima.
Pewarta : Anto