batamtimes.co , Jakarta – Dua orang anggota Parlemen baru pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat dilantik dalam rapat paripurna DPR, Kamis (6/4). Mereka adalah Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono, dan Abdul Wahab Dalimunthe menggantikan Ruhut Sitompul.
Pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, membimbing keduanya untuk membacakan sumpah sebagai anggota DPR.
“Ini sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” kata Taufik, dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen itu.
Baik Roy maupun Dalimunthe pun turut mengucapkan sumpah, lalu meneken surat pengangkatan keduanya. Setelah itu keduanya baru diperbolehkan duduk di jejeran kursi anggota dewan.
Dalimunthe menggantikan Ruhut Sitompul yang dipecat karena memilih untuk mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama di pemilihan gubernur Jakarta.
Saat itu, Ruhut mengingatkan pimpinan Partai Demokrat agar tak mengajukan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Di luar itu, ada sejumlah kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dimunculkan demi alasan memecat Ruhut.
Sementara Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono lewat proses politik yang menarik perhatian publik. Roy sempat berusaha menggugat kursi Ambar lewat proses hukum sengketa hasil pemilu. Namun Roy kalah.
Belakangan, Ambar yang sakit dianggap tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dan kursinya diserahkan ke Roy. Diketahui, Ambar sudah melayangkan gugatan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyangkut keputusan mengesahkan kursi untuk Roy Suryo itu.
(red/ b.Satu)