batamtimes.co , Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima permohonan maskapai penerbangan asal Vietnam, VietJet Air untuk membuka penerbangan ke berbagai kota di Indonesia.
“Jadi sampai saat ini, belum ada permohonan dari maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke Indonesi,” ujar Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Agus Soebagio, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Agoes menuturkan, jika maskapai asing yang ingin membuka rute di Indonesia, maka harus disertakan dukungan dari negara asal. Dalam hal ini, VietJet Air juga harus menyertakan persetujuan dari pemerintah Vietnam.
Selain itu, terang dia, Kemenhub tidak serta merta langsung memberikan izin pembukaan rute kepada VietJet Air. Kemenhub perlu mengevaluasi operasional maskapai sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Jadi kami evaluasi terlebih dahulu seperti izin rutenya, teknis operasionalnya. Kalau semua syarat terpenuhi baru mendapatkan izin, tetapi kalau belum dipenuhi semuanya belum dapat izin,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan busana pramugari VietJet Air yang menggunakan bikini selama penerbangan, Agoes tidak mau berkomentar lebih jauh. Menurut dia, hal tersebut bukan domain dari Kemenhub.
“Domain Kemenhub itu mengevaluasi maskapai yang buka penerbangan ke sini sesuai dengan regulasi. Kalau kita lihat busana Pramugrari juga ada yang baik dan sopan. Jadi kalau maskapai sudah dapat izin disini harus mengikuti aturan sesuai yang ditetapkan,” tandasnya.
(red/Kompas)