batamtimes.co , Batam – Seorang pria kamarul (52) berkewarganegaraan Singapura menyekap anaknya Maisa yang masih berusia delapan tahun di rumahnya di perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4/2017).
Walaupun akhirnya Jajaran kepolisian akhirnya bisa membebaskan Maisa yang disekap oleh ayahnya.
Proses pembebesan itu cukup menegangkan.Saat polisi masuk ke rumah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, terdengar jeritan dan teriakan.
Tak hanya berjaga, polisi juga memasang garis polisi dan larangan pada orang-orang untuk mendekati rumah nomor 41 di perumahan tersebut. Polisi berjaga sejak pukul 11.00 WIB.
Atuk yang berada di dalam rumah bersama sang anak sempat keluar sambil menggendong Maisa sambil memegang parang dan mengancam agar orang-orang tidak mendekati rumahnya.
Peristiwa tersebut pun menarik perhatian warga sekitar dan terlihat menyaksikan penyekapan dari jarak jauh karena Polisi terlihat menjaga parimeter aman agar orang tidak dapat lalu lalang di dekat rumah itu.
Selain garis kuning, sebuah batang pohon pun diletakan di tengah jalan untuk menghalangi orang lewat.
Perbuatan nekat Kamarul, seorang warga Singapura yang menyekap putrinya sendiri bukan tanpa alasan.
Ia melakukan aksi tersebut diduga karena permintaan cerai oleh istrinya. Istri Atuk yang dikenal dengan Kak Neng itu sempat mengungkapkan ingin berpisah.
Pertengkaran pun sempat terjadi, sampai akhirnya Neng pergi keluar rumah.Namun ia tak disangka, suaminya itu malah menyekap anaknya di dalam rumah.
Pewarta : Lantas