BPJS Ketengakerjaan Perkenalkan Manfaat Kartu Kepesertaan

0
606
Ilustrasi Uang BPJS

batamtimes.co , BatamĀ  – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memperkenalkan sejumlah manfaat kartu kepesertaan, antara lain untuk mendapatkan pinjaman uang muka KPR, dan potongan harga di sejumlah mitra usahanya di Batam, Kepulauan Riau.

“Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagkerjaan, bisa mendapatkan fasilitas potongan harga saat makan dan menginap serta servis di tempat tersebut,” kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagkerjaan Batam-Nagoya A Fauzan di Batam, Jumat.

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah mitra usaha mulai dari restoram, hotel, bengkel hingga jasa servis AC dalam program itu.

Beberapa mitra BPJS Ketenagakerjaan antara lain Rumah Makan Ikan Bakan Cianjur Batam, Cheerful Vegan Cafe Batam, Hotel Kaliban, Yamaha Alfa Scorpi, Hotel Horison Utama Kings Batam, Servis AC Cuidado Sarana Sukses, dan Oli Texas Lubricant Indo Makmur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam-Nagoya, Achmad Fatoni menyatakan selain manfaat potongan harga di sejumlah mitra usaha, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa pinjaman pembiayaan rumah dan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga ringan sesuai dengan Permenaker No 35 tahun 2016.

MLT dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak dan sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.

“MLT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari KPR, pinjaman uang muka perumahan, pinjaman renovasi perumahan dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi,” ujar Toni.

Pemberian KPR dan PUMP bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR) diatur pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP mencapai 99 persen dari harga rumah.

Sementara bagi pekerja pada kategori non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah paling mahal Rp500 juta dan diperuntukan khusus bagi pekerja yang belum memiliki rumah

Dan bagi peserta yang telah memiliki rumah, maka bisa memanfaatkan pinjaman fasilitas perumahan (PRP) untuk renovasi rumah, dengan dana pinjaman maksimal Rp50 juta rupiah.

Peserta yang berminat mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP diminta menyerahkan salinan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian pihak bank melakukan verifikasi dan BI checking, lalu melanjutkan permohonan kredit ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan pengecekan kepesertaan.

Selanjutnya, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada Bank untuk kemudian diproses atau ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka kesempatan bekerja sama dengan perusahaan pengembang yang ingin membangun perusahaan karyawan atau perumahan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

(red/lan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here