LPERKKINDO Dukung Bright Batam Naikan TDL , Jangan Sampai Mundur Seperti di Tarakan

0
663
Ketua LPERKINDO dan Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam Samsul Bahri,

batamtimes.co , Batam – Persoalan kenaikan tarif Listrik di kota batam jangan dijadikan akomodir kepentingan Politik semata.Bright PLN Batam sebagai perusahaan swasta sudah mampu memberikan tarif murah yang cukup lama pada masyarakat Batam.

Jangan sampai, Bright PLN Batam mundur dan menyerahkan seluruhnya pengurusan listrik di Kota Batam dipegang oleh Perusahan Listrik Nasional (PLN Persero).Tarif Dasal Listrik (TDL) naik tiap dua Bulan Sekali,untuk Maret 2017 TDL sudah sebesar RP 1.467.28 perkwh.

“kalau boleh jujur kita harus bersyukur Bright Pln Batam yang nota bene perusahaan swasta menerapkan tarif jauh lebih murah daripada perusahaan plat merah seperti PLN Persero .PLN Persero menerapkan TDL Lebih mahal padahal sudah disubsidi silang oleh Pemerintah,”kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia (L PERKKINDO) Thomas AE di Nagoya Jumat (7/4/2017).

Penetapan TDL PLN Persero Bulan April dan Maret 2017 .

Dikatakan Thomas,dulunya masalah kelistrikan kita hampir mirip dengan salah satu kota di Kalimantan yaitu Tarakan,dimana Listrik di wilayah tersebut dikelola Perusahaan Swasta bukan Perusahaan Negara.

Selanjutnya sesuai dengan waktu, Pln di Tarakan menaikan TDL,kenaikan tersebut diangap masyarakat cukup tinggi dan mereka menolak.

“karena terjadi gelombang demo menolak kenaikan TDL tersebut PLN Tarakan menyerahkan pada PLN Pemerintah,hasilnya harga TDL yang lebih mahal harus dibayarkan,” ujarnya

LPERKKINDO sudah miliki data tariff TDL yang dimiliki Persero tersebut mengalami kenaikan setiap dua bulan sekali. PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA.

Dan perihal itu sudah dikatakan Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka tambah Thomas, kenaikan Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap.

“Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017,”kata Thomas merujuk kenaikan PLN Persero

Dengan skenario tersebut, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Nah,jika dibandingkan dengan Tarif Bright PLN Batam yang hanya menaikan Tarif sebesar 45 Persen.”itu sudah termaksud baik Jika membandingkan dengan tariff PLN Persero secara Nasional yang sudah menaikan Tarif sekarang sudah Rp 1.467.28.Hanya saja Bright PLN Batam kurang mensosialisasikan pada masyarakat padahal TDL sudah naik sejak Maret yang lalu.”katanya

Sekretaris L PERKKINDO Budi utama mengatakan, Kenaikan tarif dasar listrik Bright PLN Batam sudah mulai diberlakukan sejak bulan Maret,dan tahap pembahasan sudah dimulai sejak 13 Bulan.

Bahkan kenaikan tarif sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun itu berlaku untuk empat golongan dari 17 golongan tarif yang ada.

Empat golongan tersebut yakni R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 diatas 2200 VA, dan sosial komersil S3/TM diatas 200 kVA.

“harga besar kenaikan tariff per Kwh dapat dilihat di situs plnbatam.com tampak besaran tarif kenaikan itu tertera dengan jelas.Dalam situs tersebut tertera daftar tarif yang mengalami kenaikan, terutama tarif rumah tangga. Rumah Tangga (R1) 6 ampere, naik dari Rp 930,- menjadi Rp 1.002,-“katanya

Kemudian,katanya lagi, tarif golongan Rumah Tangga (R2) 10 ampere, naik dari Rp 970,- menjadi Rp 1.234,Selain itu kenaikan tarif golongan Rumah Tangga (R3) untuk kategori 10 ampere ke atas, naik dari Rp1.422,- menjadi Rp 1.574.

Menurutnya, meski naik, tarif listrik Batam masih di bawah tarif nasional, atau tarif yang berlaku di Tanjungpinang, Tanjung Uban, dan Belakangpadang.

Kembali dikatakannya, hanya saja Brigh PLN Batam untuk penyusunan tariff sangat disayangkan tidak mengikut sertakan LPERKINDO sebagai mitra dari Bright Batam. “Padahal mulai penyusunan gagasan kenaikan tarif sudah dimulai sejak 13 Bulan silam,beberapa lembaga juga sudah diikut sertakan ,”sesalnya

Sekretaris Perusahaan bright PLN Batam Samsul Bahri, menyatakan, kenaikan TDL itu melalui pengajuan pada Maret 2016 kepada DPRD Provinsi Kepri, serta rangkaian pembahasan di pemerintahan setempat.

Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan rekomendasi dan petunjuk teknis Pemerintah Provinsi Kepri.Kali ini penyesuaian tarif dilakukan untuk golongan rumah tangga (konsumtif) R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 di atas 2200 VA dan sosial komersial S3/TM di atas 200 kVA. Penyesuaian tarif ini dilakukan karena ada kenaikan biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik.

“Kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah membuat pembelian harga energi primer meningkat dan juga karena tingkat inflasi,” ujarnya dalam rilis Senin malam (3/4).

Persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan. Penyesuaian tarif listrik Batam masih lebih rendah 17,53% untuk golongan R1/1300 VA dari tarif nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02% dari tarif nasional.

Harga TDL yang dicantumkan pada situs www.plnbatam.com

Samsul mengatakan, ketika menyusun TLB pada Juli 2014, BPP bright PLN Batam sudah mencapai Rp1.218 per kwh. Kurs saat itu masih berkisar Rp9.000 per dolar AS.Dengan keluarnya Peraturan Gubernur maka bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap pertama untuk beberapa golongan di atas.

Tarif R1/1300 VA dari Rp930,74/kWh menjadi Rp1.210/kWh, R1/2200 VA dari Rp970,01/kwh tarif baru menjadi Rp1.261/kWh. Tarif di atas 2200 VA dari Rp1.436/kWh tarif baru menjadi Rp1.508/kWh, sedangkan untuk S3 sosial komersial 200 kVA ke atas dari Rp843/kWh menjadi Rp885/kWh.

Saat ini kebutuhan listrik golongan rumah tangga lebih besar dan terus tumbuh dari tahun ketahun melebihi kebutuhan listrik golongan industri. Pada 2015 kebutuhan listrik golongan rumah tangga sebesar 32% sedangkan pada 2016 sudah berubah menjadi 37%.

Pada sisi golongan industri dari 32% pada 2015 turun menjadi 25%. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa perlu dilakukan penyesuaian tarif.

Dengan adanya penyesuaian tarif listrik yang dilakukan ini, bright PLN Batam akan memperoleh pendapatan yang wajar untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya.

(Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here