batamtimes.co , Batam – Harapan pemimpin Kota Batam untuk menjadikan kawasan Nagoya-Jodoh menjadi wajah Kota Batam yang metropolitan mulai dilaksanakan.Salah satunya dengan menata kembali kawasan Taman kota Jodoh,kawasan tersebut sudah lama terkesan kumuh.
Perihal tersebut, terungkap saat Walikota Batam jumpa dengan para pedagang yang menempatkan kios-kios di Taman Kota Jodoh.Dalam kesempatan itu terlihat hadir Walikota Batam H.Rudi, Kapolresta Barelang, Camat Batu Ampar dan Lurah.
Walikota Batam M.Rudi mengatakan,Taman Kota Jodoh akan di tata sedimikan rupa, selama ini kawasan itu terlihat carut marut dan kumuh karena penempatan kios-kios pedagang tidak tertata.Bahkan kios-kios yang berdiri pun di bahu jalan sembarangan, sehingga ruas jalan menjadi sempit.
Lebih jauh dikatakannya dalam sambutan, waktu dekat Taman Kota Jodoh ini akan di tata, kepada para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Taman agar segera mendaftarkan kios-kiosnya pada Kecamatan.Dan sebentar lagi jika sudah terealisasi pasar induk Jodoh diserahkan dikelola Pemko Batam maka seluruh pedagang akan berjualan disitu.
“ untuk sementara pedagang masih di perbolehkan berjualan di kawasan Taman Kota Jodoh ini sebelum terealisasinya pengelolaan pasar induk oleh pihak Pemko Batam, tapi apabila nanti pasar induk telah selesai dan dibawah pengelolaannya Pemko Batam, maka pedagang-pedagang yang selama ini berjualan di Taman Kota Jodohakan di pindahkan kesana,”kata Rudi Senin (10/4/2017)
Dengan di tatanya Taman Kota Jodoh maka kawsan tersebut nantinya terlihat rapi, dan bersih.Pemko Batam berharap pada pedagang yang berdagang di lokasi Taman untuk sementara agar dapat menjaga kebersihan dan menempatkan kios-kios pada tempatnya.
“bukan di atas bahu jalan sehingga menjadikan jalan sempit” ujarnya
Sementara itu Lurah Batu Ampar Imam Tohari SH,MH mengatakan,Jumlah pedagang yang berdagang di Taman Kota Jodoh berjumlah kurang lebih 150 pedagang.
Untuk sementara sejumlah pedagang ini diperbolehkan berjualan di Taman Kota Jodoh.Tapi harus mengikuti aturan yang di keluarkan Pemko Batam.
” para pedagang yang biasanya berjualan dengan mendirikan kios-kios mereka di Taman kota Jodoh, saat ini tidak diperbolehkan lagi.Pemko Batam menganjurkan kepada para pedagang yang akan berjualan di lokasi Taman, harus menggunakan gerobak.”tukas Imam
Menurutnya, Bila mereka berjualan memakai gerobak penempatannya terlihat tertata rapi, begitu pula sehabis mereka berjualan, gerobak-gerobak tadi tidak lagi di tempatkan dimana mereka jualan.
“usai berjualan Grobak harus dipindahkan kelokasi yang telah ditentukan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan, dan Taman Kota akan terlihatrapi’’ ujarnya
Pewarta : Mustafa