Lingga – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kabupaten Lingga minta kepada pemerintah daerah agar menyediakan fasilitis taman bermain anak. Permintaan ini upaya mengembangkan sosialisasi diantara anak -anak dan sebagai wadah bermain anak.
Saat di jumpai di kantornya, Ketua Komisioner KPPAD Kabupaten Lingga , Encek Eprizal, Rabu (12/4). Dirinya mengungkapkan, sarana bermain untuk anak ini dinilai sangat penting, sebagai upaya pengembangan anak.
” Penyediakan fasilitas umu taman bermain ini juga selalu diusulkan disetiap Musrenbang baik tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupayen. Tetapi sejauh ini belum pernah ditanggapan” Kata Eprizal.
Menurut Eprizal, usia anak 5 tahun hingga 12 tahun masih aktif untuk bermain , untuk itu fasilitas taman bermain sangat dibutuhkan.
“Minimnya sarana bermain anak, anak anak di lingga banyak yang memanfaatkan fasilitas bermain di Tk-TK”, lanjut Eprizal.
(red/Irwansah)