Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

0
723
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, 11 April 2017. (Antara/Septianda Perdana)

batamtimes.co , Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus dua pelaku pembantaian satu keluarga di Jl Rumah Potong Hewan/Manggaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/4).

Kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna Gang Buntu kawasan Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Irwansyah (33) warga Jl Galang prrsimpangan Jl STM, Lubuk Pakam.

“Andi ditangkap dari lokasi persembunyiannya di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sedangkan Irwansyah diringkus dari Kampung Tempel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagaj,” ujar seorang petugas kepolisian.

Petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, dua tersangka yang ditangkap itu masih diboyong dalam perjalanan menuju Medan. Sementara itu, Andi Lala yang dicurigai sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran.

Seperti yang diketahui, lima orang korban pembunuhan yang masih satu keluarga itu adalah Harianto alias Riyanto, (40) kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8) dan Sumarni (60) mertua Riyanto, ditemukan tewas di rumahnya di Jl Rumah Potong Hewan, Minggu (9/4).

Kelima korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuh para korban penuh luka bekas tusukan dan leher digorok. Sedangkan Kinara (4), anak Riyanto paling kecil ditemukan kritis karena luka pada bagian mata dan kepala.

 

(red/B.Satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here