batamtimes.co , Bojonegoro – Petugas Pamong Praja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyerahkan kasus dugaan foto porno melibatkan empat remaja di bekas gedung IAIN Sunan Ampel di Desa Sukorejo ke pihak kepolisian, Jumat (14/4). Kasus tersebut kini ditangani Polres Bojonegoro.
“Kasus dugaan foto porno kami serahkan ke kepolisian resor (Polres) karena ada anak di bawah umur,” kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Gunawan di Bojonegoro.
Diberitakan Antara, salah satu pelaku seorang gadis yang bertindak sebagai model berusia 16 tahun asal Kecamatan Dander. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu pemuda yang bertindak sebagai fotografer, semuanya asal Kecamatan Kota, usianya rata-rata 20 tahun.
“Tiga pemuda itu semuanya membawa kamera,” kata dia.
Namun, dia enggan menyebutkan identitas keempat remaja itu. Sebab, keempatnya masih di bawah umur.
“Ya, untuk perlindungan anak. Sebagai tindak lanjut kasusnya kami serahkan ke polres,” ucapnya.
Ia menganggap keempat pelaku itu melakukan kegiatan dugaan foto porno karena modelnya seorang wanita hanya mengenakan pakaian dalam. “Celananya yang dikenakan digunting pendek,” kata dia.
Bahkan, menurut dia, tiga kamera yang diamankan itu juga sudah terdapat hasil pengambilan gambar model wanita itu, baik yang baru maupun yang lama yang diduga juga masuk kategori porno. “Jumlah foto yang sudah ada di dalam kamera cukup banyak,” tandasnya.
Dia menambahkan, keempat pelaku itu dipergoki petugas Satpol PP yang patroli rutin di daerah setempat, kemudian memergoki kegiatan pengambilan gambar dengan model wanita yang diduga porno di bekas gedung IAIN sekira pukul 10.00 WIB.
“Mereka setelah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP langsung keempat pelaku kami bawa ke mapolres,” tuturnya.
(red)