batamtimes.co , Batam – Sebanyak 22 anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menerima penghargaan dari Polda Kepri atas keberhasilan bersama-sama mengungkap penyekapan warga Malaysia di Sei Temiang, Batam pada Februari 2017.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Senin malam di Batam pada DCB Dato Huzir Bin Mohamed, SAC Dato Kamarul Zaman Bin Mamat, DSP Hassan Basri Bin Yahya, ASP Masnizan Binti Aziz dan Suami.
Hapizee Zulkarnain Bin Md Kuzi, ASP Wee Hock Lian, ASP Sazali Taupit, ASP Nik Mohd Azmi Bin Hussin, Insp Cassidy Anak Banta, Md Salleh Bin Jamrah, ASP Othman Bin Mahat, Ahmad Tajal Bin Morsid, SUPT Lim Sam Aik.
ASP Wan Mohd Adib Bin Wan Ismail, DSP Rahiman Bin Mustafa, ASP Izani Bin Ishak, Asp Mohd Hisham Bin Abd Malek, Hendry Al M Savarimuthu, Insp Nor Fitri bin Ismail, Insp Mohd Afiq Farhan Bin Md Nor, Mohd Haizat Bin Abd Jalil, Asp Rajini Kumar A/L Appana.
Selain itu, Kapolda juga memberikan penghargaan pada empat anggota dari Mabes Polri yang ikut dalam pembebasan tersebut yaitu Kombes Pol Hery Heriawan, AKBP Jery Sik Msi, AKP Darmin, Iptu Afuza Etmon.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja yang baik dua belah pihak. Berkat kerjasama yang baik dan tanpa birokrasi yang rumit, polisi Indonesia dan Polisi Diraja Malaysia berhasil membongkar sindikat penculikan dan menyelamatkan warga negara Malaysia tersebut dalam kondisi sehat,” kata dia.
Belajar dari pengalaman tersebut diatas, besar harapan, agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini tidak hanya terbatas dalam kasus penculikan saja, namun mencakup seluruh tindak pidana yang melibatkan Malaysia dan Indonesia.
“Utamanya dengan Provinsi Kepri, seperti people smugling, narkoba, illegal fishing, illegal mining dan lain sebagainya,” kata Sam.
Perwakilaan Kepolisian Malaysia, Dato Rusli Bin Abas menyampaikan terimakasih pada Mabes Polri dan Polda Kepri yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya hampir tidak percaya. Tiba-tiba sudah ada telpon bahawa kasusnya sudah selesai dan sandra berhasil dibebaskan dengan selamat,” kata dia.
Ia berharap kerjasama yang sudah terjalin bisa ditingkatkan pada berbagai masalah lain yang ada kaitannya dengan dua negara serumpun.
Sebelumnya, petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri berhasil mengamankan empat pelaku penyekapan terhadap Kuang Leng Leng, Warga Malaysia, selama 23 hari di Batuaji Batam yang meminta tebusan lima juta dolar Singapura.
Pembebasan sandera dilakukan pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB. Empat tersangka kami tangkap dan korban berhasil diselamatkan dari lokasi penyekapan pada sebuah rumah di Sei Temiang Batam. Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah KMS, PC, DV, HT seluruhnya warga negara Indonesia.
Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan pelaku lain di Malaysia oleh PDRM. Penculikannya di Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Batam dan disekap. Penculik ingin minta tebusan lima juta dolar pada keluarga korban.
(red/ant)