Lina Marlina Sampaikan Sebanyak 58 Persen Masyarakat Lingga Belum Miliki Kartu BPJS

0
515
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang, menggelar temu media dengan wartawan se - Kabupaten Lingga, di One Hotel Dabosingkep, dengan mensosialisasikan pentingnya peran media dalam melakukan sosialiasi BPJS - Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kamis

Dabosingkep – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang, menggelar temu media dengan wartawan se – Kabupaten Lingga, di One Hotel Dabosingkep, dengan mensosialisasikan pentingnya peran media dalam melakukan sosialiasi BPJS – Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kamis .

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPJS Tanjungpinang dr Lenny Marlina TUM menyampaikan beberapa permasalahan di BPJS salah satunya adalah masih 58 persen masyarakat di Kabupaten Lingga yang belum mendaftar BPJS. Padahal target secara nasional, per tanggal 1 Januari 2017 seluruh masyarakat Indonesia sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

” Bikin BPJS sangat mudah dan murah, jadi seluruh warga Indonesia wajib memiliki kartu Indonesia Sehat atau BPJS – KIS,” sebutnya.

Kedepan seluruh kartu kesehatan baik itu Askes maupun kartu lainnya akan di ubah menjadi BPJS – KIS. dr Lenny menjelaskan ada tiga pengguna BPJS antara lain pekerja, bukan pekerja, dan pekerja bukan penerima upah.

” Kita di tugaskan untuk melakukan Advokasi kepada pemerintah, untuk menyalurkan bantuan melalui BPJS ini, karna BPJS – KIS dapat digunakan dimana saja,” sebutnya.

Untuk membuat BPJS sendiri masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga, KTP dan Buku rekening dan bagi yang tidak memiliki buku rekening bank dapat masuk ke kelas III. ” Proses pengaktifan kartu BPJS – KIS dilakukan setelah 14 hari pendaftaran, dan pembayaran di Bank,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Perwakilan Lingga Muherry mengatakan bagi masyarakat yang mendapat keluhan dalam pelayanan BPJS di harapkan dapat melaporkan kepada pihak BPJS, karna BPJS selaku Operator penyedia dana hanya berkewajiban memungut dan menyediakan anggaran. Sementara untuk realisasi di lapangan adalah tugas dari Dinas Kesehatan dan Rumah sakit.

” Kami hanya penyedia anggaran, kalau masalah kekurangan obat dan fasilitas itu tanggung jawab rumah sakit dan dinas terkait, jadi kita hanya menyiapkan anggaran sesuai dengan yang di klaim,” sebutnya.

 

(red/irwansah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here