Polres Lingga akan Kembali Ajukan Penambahan Polsek di Pancur

0
863
Suasana desa Pancur.

batamtimes.co , Lingga – Jumlah penduduk di kabupaten lingga yang hingga saat ini jumlahnya sudah hampir mencapai 100 ribu jiwa, yang terbagi di 10 kecamatan. Sejak berdirinya kabupaten lingga 13 tahun yang lalu, polres lingga hanya memiliki 4 polsek.

4 Kantor polisi sektor/ polsek, diantanya polsek dabo, polsek singkep barat, polsek daik lingga, dan polsek senayang. Hampir setiap polsek yang ada di wilayah hukum polres lingga ini, ada yang memiliki wilayah hukum hingga 4 kecamatan. Salah satunya adalah polsek daik lingga, yang memilki wilayah hukum di kecamatan lingga, lingga timur, lingga utara dan kecamatan selayar.

Kepadatan penduduk yang tiap tahunnya terus bertambah, membuat polres lingga makin kesulitan untuk mengamankan wilayah hukumnya. Sebagai antisipasi makin meningkatnya angka kriminal di kabupaten lingga, di tahun 2017 ini, polres lingga akan kembali mengajukan jumlah polsek.

Menurut kapolres lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Salah satu polsek yang akan diajukan adalah polsek pancur, yang berada di wilayah kecamatan lingga utara.

“Keberadaan polsek di wilayah pancur, kecamatan lingga utara ini di anggap penting, dikarenakan daerah pancur merupakan daerah yang padat dengan berbagai aktifitas,” ungkap Ucok dalam copy morning di dabo singkep, kamis 27/4/2017.

Keberadaan wilayah kelurahan pancur yang di apit oleh sungai resun dan sungai besar, serta letaknya berdekatan dengan pulau pulau kecil berpenghuni. Menjadikan wilayah pancur sebagai daerah tersibuk di wilayah lingga utara.

Hampir semua sembako yang dibutuhkan masyarakat lingga dan masyarakat pulau ada di sini. Mulai dari beras, susu, hingga pakaian pun ada di sini. Tidak hanya itu beberapa kapal barang juga banyak melakukan bongkat muat barang di wilayah pancur, serta panjur juga selalu disinggahi kapal ferri dari tanjung pinang.

 

(red/ Irwansah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here