batamtimes.co,Batam – Ribuan pendukung pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya ada di jakarta yang pada malam hari Rabu (10/5/2017) sedang memenuhi pelataran Tugu Proklamasi,untuk menghadiri acara bertajuk ‘Malam Keadilan Atas Matinya Keadilan’.
Untuk Kota Batam RibuanĀ Pendukung Ahok juga melakukan kegiatan yang sama, menghidupkan lilin di sepanjang Jalan Engku putri,Bundaran BP Batam, hingga di sekitar bundaran tugu Welcome to Batam.Ribuan lilin di hidupkan dan diletakan dipinggir jalan serta dipegang oleh para pendukung.
Seluruhnya Mengenakan dress code bewarna hitam (sesuai code untuk acara malam ini), mereka datang untuk bersimpati kepada Ahok lantaran dinyatakan bersalah atas tuduhan penodaan agama dan dihukum kurungan penjara selama dua tahun.
dari pantauan www.batamtimes.co dilokasi,pendukung ahok memakai pakaian baju hitam dan baju kotak-kotak yang dipakai tim sukses saat Pilkada Gubernur beberapa waktu lalu.Mereka,pendukung Ahok juga ramai-ramai mengiginkan ahok bebas dan meneriakan “ahok bebas” !,”ahok bebas” !
Aksi bakar lilin ini sebagai bentuk keprihatinan dan kesedihan mereka dengan vonis hakim Pengadilan negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017) lalu yang memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Hakim juga memerintahkan Ahok ditahan usai vonis dibacakan.
Vonis hakim ini membuat ribuan massa pendukung Ahok kemudian mendatangi Rutan Cipinang, Selasa malam.
Ahok sejak Rabu dinihari dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
(red/lantas)