batamtimes.co , Tanjungpinang – Kepala Bagian Pemerintah Sekertariat Daerah Kota Tanjungpinang, Agustiarman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum memediasi penyelasaian masalah tapal batas Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Sampai hari ini Provinsi Kepri belum mengundang kita secara resmi, jadi kita masih menunggu dari Provinsi,” tegas Agustiawarman, kepada awak media,Rabu(17/5) sore.
Saat ini, kata Agus, masalah tapal batas sudah disepakati dengan Pemkab Bintan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Tetapi yang jelas batas wilayahnya sudah duduk dan sudah kita sepakati. Tinggal lagi nanti tindak lanjut oleh Pak Gubernur Kepri dalam hal ini Biro Pemerintahan untuk menyelesaikan draf Permendagri yang akan kita usulkan ke Mendagri terhadap patok-patok batas wilayah tersebut,” sebutnya.
Saat disinggung masalah perizinan yang selama ini menjadi isu yang berkembang di masyarakat, Agus mengatakan masyarakat tidak perlu bingung masalah itu.
“Kalau misalnya dia masuk ke wilayah Bintan, masyarakat tak usah bingung karna itu akan dilayani secara kependudukan oleh Bintan dan begitu juga yang masuk wilayah Tanjungpinang akan dilayani wilayah Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
(red/Budi Arifin)