batamtimes.co , Jakarta – Pelaku teror yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (6/6) terkait dengan kelompok pro ISIS di Marawi, Filipina.
RS (34) diduga menjadi penyandang dana bagi empat warga negara Indonesia (WNI) yang kini berstatus buronan kepolisian Filipina dan tidak diketahui rimbanya.
Menurut Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul RS diduga memberikan fasilitas dan uang sebesar US$7.500 atau sekitar Rp 97 juta kepada empat orang WNI itu.
” Kepada Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, dan Yoki Pratama Windyarto,” kata Martinus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa RS mengirimkan uang saku kepada empat orang WNI tersebut sebanyak dua kali
Kini RS telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang sumber di Mabes Polri mengatakan empat orang ini diduga kuat terkait Jamaah Anshoru Daulah.
Ceritanya mereka sampai ke Filipina atas perintah Zainal Anshori yang pernah membeli senjata disana.
“Zainal, yang telah ditangkap, membeli senjata di Filipina atas perintah Amman Abdurrahman. Sedangkan untuk WNI lain di Filipina masih kita dalami jaringannya,” tambah sumber itu.
Seperti diberitakan minimal ada 38 orang WNI, dimana satu adalah perempuan, yang mengangkat senjata melawan pemerintah sah Filipina.
Dari 38 itu empat dipastikan tewas, enam dideportasi, dan enam lebih dulu pulang. Sehingga ada 22 anak negeri yang begabung dengan kelompok teror itu.
(red/B.satu)