batamtimes.co , Tanjungpinang – Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) khusus Buruh Laut di Pelabuhan Sri Payung Kilometer 6 Tanjungpinang mengeluhkan adanya pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 50 ribu per orang Tahun 2017 ini.
Salah satu Buruh Laut di Pelabuhan Sri Payung yang tidak mahu disebut namanya mengatakan bahwa tahun lalu dirinya masih menerima sebesar Rp 150 tetapi tahun ini hanya Rp 100 ribu per orang.
“Tahun lalu THR kita masih mendapat Rp 150 ribu per orang Mas, tapi tahun ini kita hanya mendapat Rp 100 ribu saja dari pihak TKBM. Kita tidak tahu alasannya kenapa bisa berkurang,” ujarnya yang tidak mau disebut namanya.
Menurutnya, kalau ada keterangan dari pihak Kantor TKBM atau Mandor terkait pemotongan THR ini masih bisa dimaklumi dan kita juga mengetahui apa alasannya.
“Ada sebagian buruh tidak menerima THR tersebut dan ada juga yang sudah menerima tapi dikembalikan lagi ke pihak TKBM. Sebab, yang kami terima THR tahun ini makin kecil nilainya, dan kami menduga ada permainan pengurus TKBM dibalik ini,” ucapnya.
Sementara itu, Mandor Buruh Laut TKBM Pelabuhan Sri Payung kilometer 6 Tanjungpinang, N. Sinaga mengatakan, dirinya sangat membantah apabila beberapa buruh menuding pengurus TKBM memainkan uang pembagian THR itu.
“Ini cuman salah paham saja dek, dan kami juga dari pengurus mengakui kesalahan kami, karna sebelum kami bagikan THR itu, kami tidak memberikan penjelasan kepada para buruh laut kenapa THR itu bisa berkurang dari tahun sebekumnya,” ucapnya.
Dia memaparkan, buruh yang ada di Pelabuhan Sri Payung ini berbagai macam jenis, yaitu Buruh Laut, Buruh Darat, dan katagori buruh lainnya. Sementara,untuk Buruh Laut berjumlah sekitar 220 orang yang dibagi menjadi 7 Group.
Sebenarnya, katanya, uang THR ini diambil dari setiap kapal yang masuk sebesar 15 persen dan dikumpulkan selama satu tahun, dan 15 persen ini dibagi untuk pembayaran listrik Kantor, Gaji kariawan yang ada di Kantor sebanyak 5 orang, Jamsostek dan selebihnya baru di bagikan untuk THR.
“Kita kumpulkan per Kapal dek, kalau kapal banyak masuk bisalah THRnya besar. Namun, pada tahun ini kapal yang masuk menurun, maka target yang ingin kami kumpulkan setahun itu tidak tercapai,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, sangat banyak pengeluaran lainya. dan lebihnya itu baru bisa dibagikan THR terhadap 220 buruh laut itu.
“Agar masalah ini tidak berlajut, katanya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengadakan rapat keseluruh pengurus TKBM dan beberapa buruh untuk mengklarifikasikasikan tentang masalah ini,” tutupnya.
(red/Budi Arifin)