batamtimes.co , Tanjungpinang – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang disangka mengintervesi ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu Y berberapa waktu lalu. Membantah adanya aksi tersebut.
Menurutnya, sepanjang jalannya Pilkades tersebut dirinya, hanya memantau tanpa pernah sekalipun mengitervensi Ketua Panitia Pilkades BintanĀ Kharim.
“Karim itu bodoh, sah – sah saja kalau saya mendukung colon saya, lagi pula kan saya ketua komisi I yang mengawasi kinerja desa, jadi wajar dong kalau saya di situ,” ucap Y, Jumat(16/6) sore.
Bahkan, kata Y, Kharim sebagai panitia telah menyalahgunakan kekuasaannya, dengan langsung memplenokan hasil pemungutan suara tanpa mengindahkan sanggahan dari Khafiz selaku calon Kades nomor urut 2.
“Tidak diberikan waktu, masak langsung pleno, seharusnya yang berhak pleno adalah BPD,” sebutnya.
Sementara itu, Khafiz Cakades yang menang dalam penghitungan ulang menuturkan kalau malam itu dihitung ulang mungkin semuanya tak seperti ini.
“Mereka semua tahu tentang sanggahan saya, tapi tak mau mengindahkan, masak hanya calon nomor urut 3 saja yang dikasih salinan daftar pemilih oleh panitia,” sebutnya.
(red/Budi Arifin)