Menghina Wartawan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan Meminta Maaf

0
537
Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. ©humas polda lampung

batamtimes.co,Lampung – Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan akhirnya meminta maaf atas ucapannya yang menghina wartawan. Dia mendatangi kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) di Way Kanan Lampung, Senin (28/8).

Dalam pertemuan itu, Kapolres bertemu dengan dua wartawan yang dihinanya wartawan Radar TV Dedy Tornando yang juga sebagai Ketua Pokjawan Kabupaten Way Kanan, dan Dian Firasta wartawan Online Tabikpun.com.

Budi berulang kali menyampaikan permintaan maaf kepada Dedy dan Dian atas ucapannya yang telah menghina profesi wartawan. Dikutip dari tribratanews, Budi mengaku datang ke kantor IJTI Way Kanan atas inisiatifnya sendiri dan bukan atas perintah siapapun.

“Saya salah. Kalau ada yang mau menuntut ke mana pun dipersilakan, dan sebaliknya AKBP Buas tidak akan menuntut karena bagian dari kebebasan berdemokrasi,” ujarnya saat pertemuan.

Dia berharap permintaan maafnya itu dapat diterima oleh para wartawan. “Tuhan itu tidak menciptakan segala peristiwa itu secara kebetulan, semua itu sudah melalui rahmatnya namun tidak berarti tiada salah yang tidak dimaafkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ucapan penghinaan itu bermula saat dua wartawan Dedi Tarnando dan Dian Firasa tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8) dini hari.

Warga kemudian hendak menggiring mobil ke Polres Way Kanan dan hendak membuat pengaduan terkait kendaraan batubara yang memuat angkutan melebihi batas maksimum kendaraan yang merusak jalan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan tiba di lokasi dan menemui warga dan sopir angkutan batu bara. Saat itu, Budi hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan angkutan batu bara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah disepakati sebelumnya.

Sebelum arahan, lanjut Dian, AKBP Budi mengecek adakah wartawan di lokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang merekam dan mengeluarkan kamera. Bahkan AKBP Budi sempat memerintahkan polisi untuk menggeledah wartawan namun ditolak Dedi.

Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Dedy dan Dian mendengar dan melihat langsung bahwa AKBP Budi di hadapan kerumunan massa mengatakan ‘wartawan tahi kucing, gua tidak takut’.

Namun, tidak disangka-sangka, kata Dian, setelah dia dan Dedy mencoba mengklarifikasi pernyataan Budi, bukannya penjelasan yang diterima malah lontaran pelecehan profesi wartawan semakin menjadi.

“Siapa sih yang mau baca koran sekarang ini apa lagi Koran-koran Lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang dah tutup semua koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton? TV berita juga jarang ditonton, mending nonton bokep dari pada nonton berita TV,” cetusnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here