Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kodim 0315 Bintan berhasil mengerebek gudang tempat penyimpanan Minuman Berakohol (Mikol) seludupan milik AH di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Tanjungpinang, Senin(18/8).
“Dari pengerebekan ini, berhasil diamankan 3 Ribu kardus Mikol dari delapan merk,” ungkap Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Inf Sugeng Suryanto kepada sejumlah awak media.
Kata Sugeng dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diketahui bahwa mikol yang diamankan pihaknya merupakan mikol seludupan dari Singapura melalui Batu Ampar, Batam.
“Dari Batam lalu dibawa ke Pelabuhan Berakit. Setelah itu, dari Berakit langsung dibawa ke ke Gudang penyimpanan Batu 7,” terangnya.
Sebelum menjelaskan Sugeng menjelaskan pihaknya telah melakukan pendalaman selama dua minggu untuk menggungkap penyelundupan barang haram ini.
“Setelah dalami selama dua minggu, pada hari ini kita melakukan pengerebakan. Dalam gudang ada sekitar 3 Ribuan kardus mikol. Hari ini kita bawa sebanyak 700 kardus, dari 8 merk. Selebihnya besok akan kita antar langsung ke Bea dan Cukai semuanya,” ujarnya.
(Budi Arifin)