Batamtimes.co, Tanjungpinang – Terkait dengan khilafan yang dilakukan oleh dr Fitri Ashadi saat menangani Alfonso Piter Situmeang sehingga menyebabkan Wayer (Alat untuk pencuci darah, red) masuk ke dalan tubuh pasien.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa kejadian adalah hal yang wajar didunia kedokteran.
Atas hal ini Jumaga menghimbau kepada tenaga medis untuk selalu berhati – hati dan mengedepankan Standar Operasional Pekerjaan (SOP).
“Saya cuma memberikan himbauan kepada seluruh paramedis dan tenaga medis agar kedepan, pihak RSUD terkait untuk mengutamakan mekanisme SOP, karena harus dengan lebih hati-hati lagi, “jelasnya.
Senada dengan Jumaga, Anggota Komisi IV dr.Afrizal Dachlan, menjelaskan bahwa inciden yang terjadi di RSUD Raja Ahmad Thabib sebagai hal yang wajar terjadi di dunia kedokteran.
“Saya kira sudah sesuai prosedur, karena sebelum dr Fitri Ashadi mengambil tindakan operasi sudah memberitahu kepada pasien untuk langkah-langkah penanganannya,” sebutnya.
Mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau 2 periode ini menambahkan semua sudah disampaikan dan dilakukan info ke pihak keluarga sudah membuat perjanjian untuk tindakan paramedis dan disetujui oleh keluarga pasien.
Sebelumnya, Inciden di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau, yang ditangani dr Fitri Ashadi dokter spesialis penyakit dalam ini yang mana Alfonso Situmeang, pasien gangguan ginjal atau menjadi ini sudah beredar di media online dan cetak.
Penulis : Budi Arifin
Editor : Budi Arifin