Batamtimes.co, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) masih terkait Pilkada serentak mendatang kepada 14 Parpol yang bertempat di Plaza Hotel, Kawasan Km 3 Tanjungpinang, Kamis (16/11) Siang.
Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang membawa seminar tentang tata cara pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilih umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019.
Tidak hanya itu, pada kesempatan ini KPU Kota Tanjungpinang memberikan hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik dimasing-masing parpol.
“Kita hari ini menyerahkan hasil verifikasi faktual administrasi ke 14 Parpol”, Ujar Roby Patria, Ketua KPU Kota Tanjungpinang.
Namun, mengenai hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik, Komisioner KPU Provinsi kepri Masrudi, mengatakan ada kegandaan keanggota dan KTP yang tidak bisa dibaca.
“KTPnya tidak bisa dibaca dan ada ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK)”, Terangnya
Ia menyebutkan, Parpol harus segera memenuhi Batas minimum yang harus segera dipenuhi, Jadi masih ada perbaikan pada tanggal 18 paling lama 1 Desember.
“Dari tanggal 18 sampai 1 Desember sudah ada perbaikan dari Parpol”, Sebutnya.
(Tomi)Â Â