Batamtimes.co, Tanjungpinang – Nasip naaz dialami pengendara motor yang Mio Sol JT dengan Nomor Polisi BP 5170 WF yang harus terpental setelah ditabrak oleh pengendara Mobil Brio dengan Nomor Polisi BP 1140 TP,kamis(30/11) sore.
Kejadian naas ini terjadi tidak jauh dari Swalayan Albaik di KM 8 Tanjungpinang.
“Saya pun tak tau dengan pasti bang, yang pastinya dia mobil tersebut laju sampai jungkir balik yang bawak motor tersebut,” ucap Hendra salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian ini motor yang dikendarai korban sampai mengalami kerusakan berat dibagian belakang dan korban yang mengalami luka – luka langsung dibawa ke Rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
“Yang punya mobil tanggung jawab bang langsung dibawak ke rumah sakit,” sebutnya.
Korban sendiri diketahui sedang berbocengan bersama rekannya. Hingga berita ini diunggah media ini belum mengetahui motif pelaku menabrak korban.
(Budi Arifin)