batamtimes.co, Tanjungpinang- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang, Senin (4/12/2017) sore.
Dia mulai datang ke Kejati untuk diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, pagi tadi.Lamen tidak sendiri, melainkan bersama tiga orang lainya yang juga diperiksa.
Ketiganya adalah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Nawarman, Sekwan yang kini masih aktif Edi Yusri Sekwan aktif, dan Kabag Keuangan DPRD Bintan Syadiah .
Keempat orang tersebut diperiksa terkait dugaan penyelewenangan anggaran kunjungan kerja (Kunker) fikif yang dilakukan oleh sejumlah komisi III DPRD Bintan.
Kejati melakukan pemanggilan setelah adanya laporan dari masyarakat Bintan yang mencurigai adanya praktik kunker fiktif sepanjang tahun 2015.
“Kita ada laporan, ya langsung kita respon cepat laporan itu. Sejauh ini kan kita panggil empat orang sebatas masih penyelidikan untuk mencari tahu benar atau tidak adanya peristiwa sesuai laporan yang kita terima,” ujar Ferry Tass, Aspidsus Kejati Kepri, saat ditemui di Gedung Kejati Kepri, Senin (4/12/2017).
Menurutnya, empat orang yang dipanggil sesuai tupoksi kerjanya masing-masing.Mulai yang mengucurkan dana, yang menerima, dan yang menyetujui anggaran Kunker tersebut.
Oleh karenanya, Fery Tas sangat berharap mereka mau terbuka menceritakan kejadian sebenarnya yang dialami.
Biar tak simpang siur juga. Karena selama ini informasi adanya dugaan penyelewengan itu cukup sumir. Jadi kita respon cepat laporan dari masyarakat. Saya kira mereka mau terbuka dan biar terang benar dan tidaknya adanya penyelewengan itu,” katanya lagi.
Lamen, yang kini masih menjabat anggota DPRD Fraksi Golkar itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD saat itu.
‎Sementara yang lain merupakan pihak yang memiliki kuasa pengeluaran dan penganggaran dana kunjungan kerja.Ditanya soal berapa nilai kerugian negara, Fery Tass belum bisa memberikan keterangan saat ini.
Fery belum dapat memastikan berapa kerugian negara karena masih proses penyelidikan.Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan saksi lainya.
Namun masih dalam penyusunan rencana pemeriksaan Tim Pidana Khusus (Pidsus).Ditanya apakah ada kemungkinan seluruh anggota Komisi III DPRD akan diperiksa, hal itu juga tidak menutup kemungkinan.‎
(red/Tri))