Batamtimes.co, Batam – Korban pencurian di restoran Seafood di Piayu Laut, Tanjungpiayu, Sei Beduk, Batam Kepri Minggu (17/12) sore akhirnya lapor polisi. Korban bernama Stevi Inkiriwang (36) yang merupakan pelanggan restoran Love Seafood Piayu Laut, dicatat laporan polisinya dengan nomor STPLKB/495/XII/SPKT/Polsek Seibeduk yang ditanda tangani oleh Brigadir Hari Susanto.
Informasi tersebut, dirangkum Batamtimes.co dari pemilik akun facebook Alfan Dinarizon. Alfan Dinarizon memposting pada Minggu kemaren. Da postingan itu, dia menuliskan beberapa kerugian korban yang merupakan tamunya.
Antara lain tas koper merek Samsonite baru, tas gantung merek Ripcurt, Note book Asus, Hape Sonny Ericson Experia Aqua 5, Samsung, uang tunai Rp 2 juta, satu unit jam tangan merek Alexander Christie, unit jam tangan sporty merek Eiger.
Dua jas warna hitam dan biru, jaket loreng merek Gucci, baju uniform Kadin, dan sejumlah belanja kecil lainnya. Selain itu, beberapa berkas penting dalam koper juga ikut raib bersama tas itu. Ditaksir, belasan juta rupiah kerugian korban atas aksi jahat maling yang masih misterius itu.
Setelah ditelusuri, Stevi Inkiriwang cs kelahiran Manado merupakan warga Kendari Sulawesi Tenggara. Dia ke Batam dalam rangka mengikuti Rapat Pimpinan Nasional II (Rapimnas) Kamar Dagang Industro (Kadin) 2017 digelar dari 13-14 Desember 2017 di Redisson Hotel Batam.
“Jadi sebelum berangkat balik ke Kendari belanja dulu di Batam. Dan karena ia mau mencicipi makanan khas Batam di restoran Love Seafood Piayu Laut makanya mampir ke sana. Eh, bukannya menikmati kesenangan malah dapat musibah pula,” kata sumber Batamtimes.co
Atas kejadian itu, Stevi Inkiriwang cs sangat kecewa. Kekecewaan ini dikatakan di hadapan Jhon sopir taksi yang merupakan pengantar mereka selama perjalanan itu. Preseden buruk pun tentang ini, terngiang terus dibenak pelancong wisatawan lokal itu.
Mereka berharap, pihak restoran dapat menambah ketat dan pengawasan pengamanan di sana. Selain itu, pihak berkepentingan juga untuk memberikan tekanan kepada restoran agar ada pengawasan parkiran. Kalau tidak, korban Stevi Inkiriwang berikutnya bakal nyusul.
Berita awal terkait insiden ini sudah diberitakan Batamtimes. Baca : [www.batamtimes.co/2017/12/17/awas-maling-pecah-kaca-mobil-beraksi-di-dekat-restoran-piayu-laut-barang-pelancong-raib/]
Sampai saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Seibeduk maupun pihak berwenang. Batamtimes masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait.(red/fanhal)