Batamtimes.co, Tanjungpinang –Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur Edi Safrani dan Edi Susanto, mendaftar ke KPU Tanjungpinang lewat jalur Independen sekitar pukul 12.00 Wib, Rabu (10/01).
Kedatangan pasangan ini diantar langsung oleh para simpatisannya.
Ketua KPU Tanjungpinang Roby Patria, menjelaskan dari berkas yang dibawa oleh pasangan calon jalur independen ini dinyatakan lengkap dan sah untuk mengikuti tahap berikutnya.
“Syarat-syaratnya sudah lengkap dan sah untuk mengikuti tahapan berikutnya,” ungkap Roby.
Setelah syarat daftar di KPU Tanjungpinang, Paslon jalur independen ini akan mengikuti sidang gugatan di kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang, Kamis (11/01).
Untuk batas akhir jalur independen melengkapi persyaratan administrasi paslon, serta rekap jumlah dukungan melalui KTP yang akan diserahkan ke KPU Tanjungpinang pada tanggal 18 januari 2018 mendatang.
(Budi Arifin)