Batamtimes.co, Tanjungpinang –Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengakui, bahwa retribusi parkir pada di tahun 2017 belum mencapai target yang sudah ditentukan sebesar 1,3 Miliar.
Hal tersebut diakuinya, tidak terlepas dari setoran tanpa karcis yang selama ditarik dari petugas parkir.
“Ya, kita kalau ngambil setoran dari petugas parkir kita melihat juga mana titik yang ramai. Kita tidak pernah minta karcisnya,” ucap Bambang Hartanto di ruang kerjanya, Rabu (24/1) sore.
Selain itu, lanjut dia, penyebab tidak tercapainya target dikarena faktor cuaca, namun ini sudah melebihi kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai 1 Miliar.
“Setiap juru parkir sudah di wajibkan menyetor sekian ribu/harinya agar tercapai target kita, namun karena salah satu faktor cuaca yang hujan, maka pendapatang parkir pasti berpengaruh. Jadi kasihan kalau kita harus meminta setoran yang tak sesuai pendapatnya,” tutur Bambang.
Meski pada tahun 2017 tidak mencapai target, katanya, pemerintah Kota Tanjungpinang, tetap menaikan target retribusi di tahun 2018 target retribusi parkir menjadi 1,5 miliar.
“Pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan naik menjadi 1,5 miliar, dan kami dari pihak Dishup akan berusaha semaksimal mungkin agar terealisasikan,” jelasnya.
(Budi Arifin)